Liputan6.com, Lebak - Pengurus Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) seksi Lebak, Siswoyo mengatakan ada ratusan lubang tambang emas ilegal di kawasan taman nasional tersebut. Tercatat, kata Siswoyo, di resort Cibedug ada 70 tambang emas, lalu resort Panggarangan ada 107, Gunung Bedil 16, dan Cisoka 121 tambang emas di tahun 2018.
Kemudian data di tahun 2019, lubang tambang emas yang beroperasi untuk resort Cibedug 70, Panggarangan 40, Gunung Bedil 7, dan Cisoka 78.
Kemudian, berdasarkan data, ada juga tambang galian kosong yang sudah tidak dilakukan penggalian. Pada tahun 2018 galian kosong di resort Cideug ada 18 dan Panggarangan berjumlah 31 lubang.
Advertisement
Kemudian di tahun 2019, untuk resort Cibedug sebanyak 34, Panggarangan 78, dan Gunung Bedil sembilan lubang galian kosong.
"Terdapat kegiatan penambangan emas tanpa ijin dengan luasan terdampak kegiatan sekitar 178 hektare. Adanya garapan berupa sawah dan kebun masyarakat di areal kawasan taman nasional dengan luasan sekitar 161 hektare. Luas areal terbuka kawasan TNGHS, dari Cibuluh sampai dengan Muhara, 4.044,86 hektare, PETI dan garapan masyarakat," kata Siswoyo ketika dihubungi, Jumat (10/1/2020).
Selain banyaknya lubang galian tambang, Kecamatan Sukajaya dan Lebak juga dialiri banyak sungai. Misalnya, Sungai Ciberang yang meluap, hulunya berada di daerah Cibuluh, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Banten.
Aliran sungai lainnya, Sungai Ciear, Sungai Cikutawungu, Sungai Ciladaeun, dan Sunga Cihinis, bertemu di Sungai Ciberang, tepatnya di Kampung Muhara, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten, yang menjadi wilayah terparah terjadinya longsor dan banjir bandang.
Total panjang sungai yang terdampak banjir bandang dan longsor sepanjang 38,9 kilometer.
"Terdapat 35 titik longsor yang menutupi sepanjang aliran Sungai Ciberang dan empat sungai lainnya, sehingga menumpuk dan membawa material tanah, batang pohon, material bangunan rumah, jembatan yang terbawa longsor, dan material lainnya dari mulai hulu sungai Blok Cibuluh sampai dengan hilir Kecamatan Sajira dengan panjang sungai sekitar 38,9 km," terangnya.
Saksikan video di bawah ini:
Tanah Rawan Longsor
Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDAS HL) tahun 2014, yang dikirimkan Siswoyo, berdasarkan peta kerawanan longsor bahwa kawasan TNGHS terutama di lokasi kejadian termasuk kriteria sangat rawan.
"Jenis tanah di Kabupaten Lebak terutama di kawasan TNGHS adalah Podsolik dan Latosol yang memiliki tekstur tanah peka terhadap erosi. Berdasarkan peta kerawanan longsor yang bersumber dari Ditjen PDAS HL tahun 2014, bahwa kawasan TNGHS terutama di lokasi kejadian termasuk kriteria sangat rawan," jelasnya.
Â
Advertisement