Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. OTT tersebut kabarnya ikut menjerat staf Sekjen PDIP berinisial D dan S pada Rabu (8/1) kemarin.
Dua hari setelah OTT tersebut, kantor DPP PDIPÂ yang beralamat di Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat itu menutup rapat gerbangnya dengan sebuah gembok. Tak ada orang yang diperbolehkan masuk, terkecuali mempunyai kepentingan, tamu atau memang orang yang bertugas di kantor moncong putih tersebut.
Menurut salah seorang penjaga kantor tersebut, alasan kantor itu ditutup dikarenakan memang sedang sepi atau tak adanya kegiatan di kantor tersebut.
Advertisement
"Enggak (karena lagi rakornas) iya," ujar salah seorang penjaga kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Tak hanya itu, pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB, terlihat sejumlah aparat kepolisian keluar dari kantor DPP PDIP. Belum diketahui secara pasti kedatangan mereka ke markas moncong putih tersebut.
Karena, saat merdeka.com coba mengkonfimasi kepada Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq, terkait kedatangan anggotanya tersebut, tak adanya jawaban dari yang bersangkutan.
Tapi, usai mereka keluar dari gedung DPP PDIP. Sejumlah aparat kepolisian pun langsung menuju ke kantor PPP yang memang bersebelahan dengan kantor atau gedung PDIP.
Namun, salah seorang penjaga kantor tersebut mengaku, kedatangan sejumlah aparat kepolisian tersebut hanya untuk melakukan apel saja.
"Biasa cuma numpang apel doang. (Polsek) Menteng kayanya, orang ke sana (nunjuk ke arah kanan gedung PDIP)," katanya.
Ia pun mengaku, tak ada pejabat atau petinggi PDIP yang datang atau berada di Kantor DPP PDIP. Karena, sedang berada di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Enggak ada, pada di Kemayoran semua," ucapnya.
"(Berarti enggak ada kegiatan?) Enggak ada, kosong," pungkasnya.
Â
Petugas KPK Dilarang Masuk
Sebelumnya, Kapolsek Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq membenarkan adanya isu penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilarang masuk ke Gedung Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Kamis pagi.
Menurut Guntur, penyelidik KPK dilarang masuk karena kurangnya persyaratan administrasi terkait penggeledahan tersebut hingga berujung keributan dengan pengamanan dalam Gedung Kantor Partai berlambang Banteng bermoncong putih itu.
"Iya tadi memang ada beberapa orang yang ingin masuk ke dalam, namun memang karena tak lengkap administrasinya, makanya tak bisa," kata Guntur di Jakarta, Kamis.
Guntur mengatakan, informasi kericuhan itu dia dapat dari laporan petugas yang melakukan pengamanan di sekitar Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang letaknya bersebelahan dengan DPP PDIP.
Ia mendatangi lokasi untuk mengecek karena penasaran dan hanya memantau dari luar saja.
"Jadi kalau saya mengecek ke situ, kan saya Kapolsek, wilayah saya. Masa kalau ada apa-apa saya tidak boleh tahu," ujar dia.
Ia menambahkan kalau pengamanan di gedung PPP memang sudah hampir dua tahun menjadi prosedur operasional tetap yang dilakukan oleh Polsek Menteng.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement