Liputan6.com, Jakarta Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan menampik kalau partainya menghambt tugas pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) saat penyelidik datang ke kantornya untuk melakukan penggeledahan.
"Tidak ada sedikitpun niat menghambat, apalagi menjegal langkah KPK dalam pemberantasan korupsi, khususnya yang terkait operasi tangkap tangan Komisioner KPU Wahyu Setiawan,” ucap Arteria di Jakarta, Senin (12/1/2019).
Baca Juga
Menurutnya, selama ini partainya mendukung agar peran KPK dalam memberantas korupsi terus diperkuat. Namun demikian, dia meminta agar hal tersebut tidak dipolitisir. Menurutnya, publik harus jernih dalam menyikapi kasus korupsi yang melibatkan sejumlah kader PDI Perjuangan dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Advertisement
"Ini supaya tidak terbawa arus pihak tertentu yang ingin mengambil manfaat politik dengan cara mendiskreditkan PDI Perjuangan,” ucap dia.
Dia juga menegaskan, informasi yang menyebut baha tidak ada surat tugas saat tim penyelidik KPK datng untuk menggeledah ruangan di Kantor DPP PDI Perjuangan merupakan sebuah fakta dan bukan berita bohong.
"Informasi penyelidik KPK tidak memiliki surat tugas itu dibenarkan Kapolsek Menteng AKBP Guntur Muhammad Tariq yang berada di lokasi. Itu jelas ilegal dan merugikan PDI Perjuangan,” ucap anggota Komisi III DPR RI itu.
Arteria juga memastikan, pergantian antar-waktu (PAW) yang menjadi pokok masalah dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan merupakan kewenangan partai, bukan atas persetujuan pribadi atau pejabat tertentu.
"Sekjen PDI Perjuangan sudah menegaskan bahwa PAW anggota DPR adalah kedaulatan partai. Jika ada oknum yang mengomersialkan usaha PAW tersebut, itu adalah tindakan pribadi dan PDIP dipastikan mengambil tindakan tegas pada oknum tersebut,” ucap dia.
Dia memastikan, partainya terus berbenah dalam tata kelola partai. Di antaranya dengan melakukan audit keuangan partai yang dilakukan auditor independen secara rutin.
"Kami di PDI Perjuangan taat hukum dan sanksi pemecatan langsung diberikan partai pada kader yang tertangkap tangan korupsi,” ucap Arteria.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ikut Bertanggungjawab
Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membenarkan informasi bahwa ada dua staff PDIP yang disebut-sebut turut diamankan KPK bersama Komisioner Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, pada Rabu, 8 Januari 2020.
"Kalau informasi itu benar, maka yang bersangkutan itu salah satu adalah kader PDIP. Sebagai kader PDIP dia bertindak seharusnya menjalankan garis-garis kebijakan ideologi partai termasuk untuk tidak melakukan tindakan-tindakan bertentangan dengan hukum," kata Hasto di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020.
Selaku Sekjen, Hasto menyatakan dirinya bertanggung jawab dalam membina seluruh staf, seluruh anggota dan seluruh kader partai. Sebab hal tersebut merupakan tugas yang sudah tertuang dalam AD/ART PDIP.
"Apa yang menjadi tindak dari para anggota dan kader partai, partai tentu saja ikut bertanggung jawab. Tetapi ketika sudah menyentuh persoalan hukum, partai tidak bertanggung jawab," jelas Hasto.
Namun, Hasto mengaku tak mengetahui keberadaan dua stafnya tersebut dikarenakan tengah dalam kondisi tidak sehat.
Advertisement