Sukses

Laporkan Akun @digeeembok, Pramugari Garuda Siwi Widi Absen dari Panggilan Polisi

Polisi berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Siwi Widi.

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya batal memeriksa pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti terkait laporannya terhadap akun Twitter @digeeembok atas dugaan pencemaran nama baik. Siwi absen dari panggilan dengan alasan sedang berada di luar kota.

"Rencana memang dari kemarin akan memanggil saudari Siwi terkait masalah laporan ke Polda Metro Jaya tentang pencemaran nama baik di elektronik. Pagi tadi surat sudah masuk dari saudari Siwi bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir, karena masih ada kegiatan di luar kota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantornya, Senin (13/1/2020).

Meski begitu, polisi tetap akan memeriksa kuasa hukum Siwi Widi, Audy Rahmat. Sebab, dia yang membuat laporan kepolisian terhadap akun Twitter @digeeembok.

"Yang membuat yang melaporkan sesuai dengan nama di LP hari ini hadir beserta ada satu saksi lagi yang akan hadir hari ini dan diambil keterangan oleh penyidik. Jam 11 dijadwalkan akan hadir untuk dimintai keterangan, (saksi) dari pihak Siwi," tutur Yusri.

Polisi berencana menjadwalkan ulang pemanggilan Siwi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial ini. 

"Untuk pemanggilan Siwi akan kita jadwalkan kembali sambil kita tunggu Siwi kembali dari luar kota, untuk segera kita ambil keterangan atau klarifikasi tentang laporannya yang sudah dibuat," ucap Yusri.

Yusri menerangkan, dalam kasus Siwi Widi ini tak hanya saksi dari pihak pelapor saja yang akan diperiksa. Polisi juga bakal mengundang saksi ahli untuk dimintai keterangannya.

"Setelah nanti lengkap semua nanti kita gelar perkara dan juga barang bukti sudah kita analisi oleh tim, nanti setelah itu digelar perkara. Nanti apakah memenuhi unsur-unsur yang dipersangkakan. Nanti kita lihat, kalau memang memenuhi akan naik ke penyidikan," ungkapnya.

Saksikan juga video menarik berikut ini:

2 dari 2 halaman

Dituduh Gundik

Sebelumnya, Pramugari Garuda Indonesia yang dituduh sebagai gundik atau wanita simpanan para jajaran Direksi Garuda, Siwi Widi, melaporkan akun @digeeembok ke Polda Metro Jakarta. Laporan yang bernomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus itu bertanggal 28 Desember 2019.

Menurut kuasa hukum Siwi, Elza Syarief, akun @digeeembok telah mencemarkan nama baik kliennya dan dilaporkan dengan pasal terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 310 KUHP Jo. Pasal 311 KUHP," terang Elza di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (10/1).

Elza menjelaskan, kasus ini bermula saat akun Twitter @digeeembok menuding Siwi sebagai gundik para direksi di Garuda Indonesia. Akibat tulisan itu, kata Elza, beberapa media online mengutip kicauan dari akun tersebut.

"Klien kami merasa terganggu akibat beredarnya informasi yang kebenarannya patut dipertanyakan tersebut," tukasnya.

Tudingan ini merupakan buntut dari terkuaknya kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam penerbangan perdana Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia dari Paris. Pihak Bea dan Cukai menemukan 18 kotak berisi barang-barang selundupan. Setelah diusut, beberapa barang itu milik Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.

Akun Twitter itu juga menuding salah satu pramugari di Garuda Indonesia dipelihara oleh Ari sebagai gundiknya.

"Akun tersebut mengungkap segala kejanggalan yang terjadi dalam tubuh manajemen Maskapai Garuda Indonesia berdasarkan asumsi dan pandangannya," cetus Elza.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com