Liputan6.com, Jakarta - Wasekjen PAN Saleh Daulay mengusulkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) diturunkan, bahkan kalau bisa dihapus. Hal itu menanggapi wacana PDI Perjuangan yang ingin merevisi UU Pemilu untuk menaikkan ambang batas parlemen menjadi lima persen.
"Ambang batas parlemen sudah semestinya diturunkan, atau bahkan dihapuskan. Sehingga, partai-partai yang ada tetap bisa mengirimkan perwakilannya ke parlemen," ujar Saleh melalui keterangannya, Selasa (14/1/2020).
Dia mengatakan, ambang batas memiliki kelemahan karena tidak semua perolehan suara partai dikonversi menjadi kursi di parlemen. Dia bilang, jika ada partai yang sudah memenuhi 12 kursi, tetapi baru mendapatkan 3 persen, maka suaranya hilang karena ambang batas 4 persen.
Advertisement
Saleh menilai, partai politik di Indonesia juga heterogen. Karenanya, dua alasan demikian dirasa cukup untuk mengurangi ambang batas parlemen. Dia mengatakan, jika dalam skema ambang batas nol, ada partai yang kursinya sedikit bisa bergabung dengan partai lain.
"Dulu, waktu tahun 1999, partai-partai juga bergabung untuk membentuk suatu fraksi. Hasilnya bagus. Di daerah, sekarang pun begitu. Ada banyak partai politik yang bergabung dalam satu fraksi tertentu," kata Saleh.
Dia menilai, agenda peningkatan ambang batas parlemen tidak sesuai dengan semangat keragaman dan kebersamaan. Saleh melihat upaya untuk menguntungkan kelompok tertentu.
"Kalau tetap memaksakan, kita akan kembali ke era Orde Baru. Saat itu, hanya tiga partai politik yang dibolehkan bertarung. Kalau itu terjadi, ini adalah potret kemunduran bagi demokrasi kita di Indonesia," ujar Saleh.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
PKS Usulkan 7 Persen
Sementara itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyambut baik rekomendasi PDIP soal ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang dinaikkan menjadi lima persen dari empat persen. Mardani justru mengusulkan agar ambang batas parlemen menjadi tujuh persen.
"Tentu apresiasi kepada usulan PDIP karena PKS pada posisi lebih advance, kami lagi berharap 7 persen," kata Mardani di Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Dia setuju dengan skema yang ditawarkan PDIP. Yaitu, ambang batas berjenjang dari tingkat nasional sampai kabupaten/kota.
"Untuk pileg dengan 7 persen dia terangkat itu untuk pusat. Kalau untuk provinsi sama kabupaten saya setuju dengan PDIP 2 dan 3 persen," kata Mardani.
Sementara, untuk pemilihan presiden, Mardani juga mengusulkan agar diturunkan. Sehingga membuka peluang banyak calon presiden yang berlaga.
Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com
Advertisement