Sukses

Moeldoko: Saya Nggak Mengerti Sama Sekali Urusan Asabri

Moeldoko menjelaskan bahwa saat dirinya menjadi Panglima TNI, tidak ada masalah pembayaran asuransi di Asabri.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku tak mengetahui soal masalah yang membelit PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Mantan Panglima TNI itu mengaku selama ini Asabri murni dikelola oleh Kementerian BUMN.

Bahkan, sebagai Panglima TNI kala itu, Moeldoko menegaskan dirinya tidak mempunyai otoritas yang bersinggungan dengan Asabri. Sehingga, dia tidak tahu-menahi soal masalah Asabri.

"Kita Panglima TNI waktu itu, tidak punya otoritas yang bersinggungan dengan Asabri, karena itu dikelola oleh BUMN. Sampai pemilihan Dirut Asabri saja oleh Menteri BUMN dan kalau enggak salah dengan Kemenhan. Jadi kalau urusan Asabri saya enggak ngerti sama sekali," jelas Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Moeldoko menjelaskan bahwa saat dirinya menjadi Panglima TNI, tidak ada masalah pembayaran asuransi di Asabri. Menurut dia, saat itu Asabri berperan sebagai pembayar uang muka apabila ada prajurit yang ingin memesan rumah.

"Selanjutnya TWP, tabungan wajib perumahan itu yang menyicil perbulannya yang membayar ke bank. Mekanismenya seperti itu," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

KPK Siap Tindaklanjuti

Kendati begitu, dia mengaku tak mengetahui apabila ternyata ada kasus dugaan korupsi di Asabri. Pasalnya, kata Moeldoko, Asabri berada di bawah koordinasi Kementerian BUMN.

"Selama saya menjadi Panglima enggak ada sih ya persoalan-persoalan itu muncul, semuanya baik. Tapi, sekali lagi bagaimana di dalamnya sama sekali kita enggak paham, karena jauh antara Cilangkap dengan Asabri itu, enggak ada kontak langsung," tutur Moeldoko.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal adanya dugaan korupsi di PT Asabri.

Nawawi menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan mulai mencari data dan informasi terkait adanya dugaan korupsi di PT Asabri yang menurut Mahfud Md merugikan negara hingga di atas Rp 10 triliun.