Sukses

Ketua KPU: Kasus Wahyu Setiawan di Luar Kontrol Kami

Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, peristiwa yang menimpa Wahyu Setiawan tidak ada kaitan dengan lembaga.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPU RI Arief Budiman menjelaskan proses pengambilan keputusan dalam pleno oleh anggota KPU. Arief mengatakan, semua anggota KPU dapat menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan.

Hal tersebut menanggapi cecaran Komisi II DPR saat rapat kerja bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP. KPU dicecar terkait masalah suap pergantian antar waktu (PAW) caleg PDIP yang melibatkan anggota KPU Wahyu Setiawan.

"Jadi keputusan yang diambil dalam pleno semua bisa ikut memberikan pendapat dan semua ikut mengambil keputusan," ujar Arief di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

"Jadi bukan cuma menyangkut proses PAW ini saja, tetapi terhadap seluruh tahapan kita lakukan hal yang sama," tegasnya.

Arief menegaskan, peristiwa yang menimpa koleganya tidak ada kaitan dengan lembaga. Wahyu, kata Arief, sudah menegaskan kasus suap tersebut merupakan persoalan pribadi.

"Yang berikutnya kita tegaskan, saya pikir Pak Wahyu Setiawan telah memberikan statement bahwa ini persoalan pribadi bukan persoalan institusi karena secara institusi KPU juga sudah mengambil kebijakan, kebijakannya sudah kami komunikasikan," kata dia.

Arief mengatakan, terkait masalah di luar pleno sudah tidak dalam kontrol KPU . Dalam rapat pleno, semua anggota telah sepakat tidak menerima permintaan PDIP mengganti Riezky Aprilia dengan Harun Masiku yang jadi tersangka penyuap.

"Jadi semua sudah menyatakan pendapat dan kita sepakat mufakat kebijakan ini. Begitu di luar melakukan hal lain, itu kan sudah di luar kontrol kami. Kontrol kami adalah ketika kami mengambil keputusan secara kolektif kolegial," tegasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Ingatkan Integritas

Anggota Komisi II DPR Johan Budi menyinggung kasus suap anggota KPU Wahyu Setiawan dalam pergantian antar waktu (PAW) calon legislatif PDIP. Politikus PDIP tersebut mengingatkan integritas KPU.

Hal itu disampaikan dalam rapat bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP. Dari KPU, turut hadir Ketua KPU Arief Budiman, dan anggota KPU, Ilham Saputra, Pramono Ubaid, dan Evi Novida Ginting Manik.

"Tetapi, yang perlu kita garis bawahi adalah integritas itu ada time-nya Pak. Jadi ada waktunya. Semua komisioner ini baru ketahuan tidak berintegritas ketika ada penegak hukum menangkap itu," ujar Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Dia menyindir paparan yang disampaikan KPU. Biasanya, menurut Johan ada tulisan Pemilu berintegritas dalam presentasi. Namun, saat ini tidak ada.

Lantas, Johan mengingatkan kepada para anggota KPU yang hadir apakah ada anggota lain yang terlibat dalam kasus suap Wahyu Setiawan.

"Pak Arief, jangan manggut-manggut saja, tegak pak, jangan tunduk. Nanti kita akan ketahuan siapa saja yang bermain, satu komisioner ataukah komisioner yang lain mencicipi," kata mantan Jubir Kepresidenan ini.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com