Sukses

KPK Bahas Kasus Korupsi PT Asabri dengan BPK Besok

BPK menaksir, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri mencapai Rp 16 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya  akan membahas kasus dugaan korupsi di PT Asabri dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis 16 Januari 2020 besok.

"Siang ini mereka (BPK) akan bahas internal. Besok, Kamis akan koordinasi dengan KPK," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020).

Ghufron mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPK terkait permintaan audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri. Hingga kini, Ghufron mengaku masih menunggu informasi terkait kerugian negara tersebut untuk kemudian ditindaklanjuti.

"Kami sudah koordinasi dengan BPK. Masih menunggu hasil audit dari BPK yang rencana akan di sampaikan pada Kamis besok. Kami sudah berkoordinasi secara intens untuk menangani perkara ini," kata dia.

Sementara itu, BPK masih mengaudit kerugian negara atas kasus dugaan korupsi di PT Asabri. BPK menaksir, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 16 triliun.

"Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi, diperkirakan potensi kerugian Rp 10 sampai Rp 16 triliun," ujar anggota BPK Harry Azhar saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020).

Menurut Harry, setelah semua data terverifikasi secara keseluruhan, BPK berencana menyerahkannya kepada KPK untuk kemudian ditindaklanjuti. "Iya akan diserahkan ke KPK," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

KPK Pastikan Tindaklanjuti

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal adanya dugaan korupsi di PT Asabri.

"Insyaallah (ditindaklanjuti), karena ini tercetus dari sosok seorang Menko Polhukam," ujar Nawawi saat dikonfirmasi, Minggu (12/1/2020).

Nawawi menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan mulai mencari data dan informasi terkait adanya dugaan korupsi di PT Asabri yang menurut Mahfud Md merugikan negara hingga di atas Rp 10 triliun.

"Tentu saja akan menyikapi dengan memulai mencari data-data tentang itu, mungkin bisa melalui teman-teman di BPK atau BPKP atau dari sumber-sumber lain yang memilikinya," kata Nawawi.

Nawawi menegaskan, saat pihak lembaga antirasuah menemukan data dan informasi yang valid tentang adanya kerugian negara dalam kasus PT Asabri. Menurut Nawawi, pihaknya akan menelisik lebih dalam.

"Selalu terbuka segala kemungkinannya. Kalau memang ada temuannya pasti ditindaklanjuti ke penyelidikan. Namanya juga Komisi Pemberantasan Korupsi, bukan komisi pengumpul data," kata Nawawi.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • PT ASABRI (Persero), adalah sebuah BUMN yang bergerak dibidang Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus.

    ASABRI

  • Kasus Asabri