Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyambangi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jalan Pejompongan Raya Jakarta Pusat, Rabu sore (15/1/2020).
Dia bersama ditemani ketiga Wakilnya Alexander Mawarta, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar.
Pantauan Liputan6.com, para petinggi di KPK itu tiba sekira pukul 17.10 WIB. Filri nampak memakai batik dan celana panjang bahan hitam. Kedatangannya disambut Ketua beserta Jajaran di BPK.
Advertisement
Firli pun langsung berjalan ke arah lift di gedung tersebut. Tidak ada keterangan resmi usai pertemuan yang berlangsung hampir 1 jam 30 menit itu, karena pertemuan digelar secara tertutup.
Firli bersama komisioner lalu meninggalkan Gedung BPK pada pukul 18.55 WIB. Sumber Liputan6.com menyebut pertemuan itu membahas mengenai kasus penyimpangan dana di PT Asabri.
"Menindaklanjuti laporan soal PT Asabri,” kata sumber tersebut.
Rencananya, hasil pertemuan tersebut bakal diumumkan pada Kamis, 16 Januari 2020 besok. “Besok bakal di ekspose. Tunggu saja”.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron juga mengatakan, pihaknya memang bakal membahas kasus dugaan korupsi di PT Asabri dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis 16 Januari 2020 besok.
"Siang ini mereka (BPK) akan bahas internal. Besok, Kamis akan koordinasi dengan KPK," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020).
Ghufron mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPK terkait permintaan audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri. Hingga kini, Ghufron mengaku masih menunggu informasi terkait kerugian negara tersebut untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Kami sudah koordinasi dengan BPK. Masih menunggu hasil audit dari BPK yang rencana akan di sampaikan pada Kamis besok. Kami sudah berkoordinasi secara intens untuk menangani perkara ini," kata dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ditaksir Rugi Rp 16 Triliun
Sementara itu, BPK masih mengaudit kerugian negara atas kasus dugaan korupsi di PT Asabri. BPK menaksir, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 16 triliun.
"Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi, diperkirakan potensi kerugian Rp 10 sampai Rp 16 triliun," ujar anggota BPK Harry Azhar saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020).
Menurut Harry, setelah semua data terverifikasi secara keseluruhan, BPK berencana menyerahkannya kepada KPK untuk kemudian ditindaklanjuti. "Iya akan diserahkan ke KPK," kata dia.
Advertisement