Sukses

Jokowi: Saya Angkat 2 Jempol Kalau DPR Selesaikan Omnibus Law dalam 100 Hari

Jokowi berjanji akan memberikan apresiasi tinggi kepada DPR apabila bisa menyelesaikannya dengan cepat.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi berharap DPR bisa menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law dalam waktu 100 hari kerja, sejak draf aturan itu diserahkan pemerintah. Jokowi berjanji akan memberikan apresiasi tinggi kepada DPR apabila bisa menyelesaikannya dengan cepat.

"Kita harapkan, sudah saya sampaikan pada DPR, mohon agar ini diselesaikan maksimal 100 hari. Saya akan angkat jempol, dua jempol, kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," ujar Jokowi dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Jokowi mengatakan, pemerintah akan menyerahkan draf RUU Omnibus Law Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja ke DPR pada minggu depan. Melalui omnibus law ini, setidaknya ada 1.244 pasal dan 79 UU yang akan dibatalkan.

"1.244 pasal harus diselesaikan. Kalau ini betul-betul keluar, akan ada perubahan besar dalam pergerakan ekonomi kita. Minggu depan akan kita serahkan kepada DPR secara resmi," jelasnya.

Menurut dia, 1.244 pasal tersebut menghambat Indonesia untuk merespons perubahan dunia sehingga pemerintah memutuskan untuk memangkasnya. Jokowi menjelaskan bahwa Indonesia memiliki dua persoalan yaitu, defisit transaksi berjalan dan defisit neraca perdagangan.

Dia menyebut dua masalah itu terjadi karena terlalu banyaknya aturan yang menghambat baik di level pemerintah pusat maupun daerah. Jokowi meyakini omnibus law bisa membuat Indonesia lebih cepat bergerak maju sebab tak ada lagi regulasi yang menghambat.

"Kalau UU kita kaku, perubahan yang ada tidak bisa kita respons dengan cepat," ucap Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini: