Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Idit Supriadi Priatna yang didampingi Kepala Bagian Umum Herman Kuswara dan Kepala Bagian Organisasi, Hukum dan Humas E Maria Hapsari melakukan kunjungan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Kunjungan itu merupakan tindaklanjut Pemprov Jabar, untuk menerima 32 orang Penerima Manfaat (PM) dari Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna.
Kunjungan pihak Kementerian Sosial itu disambut oleh Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Barnas Adjidin, didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Adun Abdulah dan Kepala Panti Disabilitas Ferrus.
Baca Juga
Dalam kesempatan itu, Idit menyampaikan bahwa Dinas Sosial Provinsi ingin memastikan langsung kesiapan fasilitas dan layanan di panti disabilitas Pemprov Jabar, sekaligus mendiskusikan kolaborasi layanan yang akan dilakukan.
Advertisement
"Masalah ini menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah, jangan hanya pusat yang menanggung. Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat sudah paham peraturan pembagian kewenangan pusat dan daerah. Pemprov melakukan perlindungan dan jaminan sosial, pemerintah provinsi menjamin akan berikan fasilitas terbaik sehingga tidak perlu ada keraguan untuk berpindah ke panti kami. Tawaran ini sudah diberikan semenjak pertama kali masalah ini muncul, namun tidak ditanggapi oleh para PM," kata Barnas Adjidin.
Diskusi dilanjutkan dengan berkeliling mengunjungi aula, ruang makan, wisma, perpustakaan, ruang pijat sehat dan berbagai ruang keterampilan.
"Setelah melihat langsung fasilitas yang ada di Panti Sosial Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental Sensorik Netra, Rungu Wicara, Tubuh (PRSPD) Mensenetruwitu Dinsos Jawa Barat, saya yakin PM bisa dilayani dengan baik disini dan akan dilakukan kolaborasi antara Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat untuk mendampingi pelayanan dasar bagi PM yang berpindah ke panti disabilitas milik Provinsi Jawa Barat," ujar Idit.
(*)