Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendorong DPR menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law selama 100 hari. Merespons itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi NasDem, Willy Aditya mengatakan, cepat tidaknya hal tersebut tergantung dari pemerintah.
"Bolanya justru bukan di DPR bolanya justru dari pemerintah. Dan ini adalah sesolid apa draft RUU yang dikirim oleh pemerintah. Itu poinnya," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1).
Baca Juga
"Karena apa, ini kan satu tantangannya ini tradisi baru. Kedua, ini mem-bypass sekian banyak UU yang ada, tentu sejauh apa pemerintah dalam proses timnya itu mampu kemudian meng-capture banyak hal," tambah dia.
Advertisement
Willy mengatakan, saat ini terdapat empat RUU omnibus law yang diajukan pemerintah. Yaitu omnibus law cipta lapangan kerja, perpajakan, Ibu kota Negara (IKN) dan Farmasi. Kemudian, muncul wacana omnibus law keamanan laut. Willy pun juga ingin pemerintah serius menyelesaikan itu.
"Kalau DPR tentu sesuai dengan spirit pemerintah mengapresiasi itu. Tapi prosesnya tidak cukup dengan diakursus atau wacana. Manis di bibir tetapi begitu prakteknya compang camping," tuturnya.
Menurut Willy, pemerintah harus memberikan perspektif konkret terkait Omnibus Law dan memiliki komunikasi publik yang baik.
"Jadi, kalau saran saya dari Baleg, pemerintah jangan terlalu banyak berwacana," tandas Willy.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Target dari Jokowi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law maksimal dalam waktu 100 hari. Menurut Presiden Jokowi, Omnibus Law dibutuhkan lantaran pemerintah ingin mempercepat transformasi ekonomi domestik.
"Kita sudah sampaikan ke DPR, mohon ini bisa diselesaikan maksimal 100 hari. Saya angkat jempol, dua jempol ini kalau DPR bisa menyelesaikan ini dalam 100 hari," ujar Presiden Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di Ritz-Charlton Hotel,Jakarta, Kamis (16/1).
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement