Sukses

4 Fakta Pelaporan Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi

Pada pemanggilan pertama, Siwi Widi tak datang hingga dijadwalkan ulang pada hari ini, Jumat (17/1/2020).

Liputan6.com, Jakarta - Siwi Widi, pramugari Garuda Indonesia, dituduh sebagai gundik atau wanita simpanan para jajaran Direksi Garuda. Tuduhan itu dilontarkan oleh akun Twitter @digeeembok.

Tak terima, Siwi Widi pun melapor ke Polda Metro Jakarta. Menurut kuasa hukum Siwi, Elza Syarief, akun @digeeembok telah mencemarkan nama baik kliennya. Akun tersebut dilaporkan dengan pasal terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Polda Metro Jaya kemudian memanggil Siwi Widi. Namun pada pemanggilan pertama, Siwi tak datang hingga dijadwalkan ulang pada hari ini, Jumat (17/1/2020).

"Kemarin kita jadwalkan pemanggilan untuk saudari Siwi, tapi yang bersangkutan sampai dengan hari ini mengirim surat kepada penyidik bahwa tidak bisa hadir. Kita jadwalkan ulang lagi nanti sekitar tanggal 17 Januari," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Januari 2020.

Berikut empat fakta pelaporan Siwi Widi dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 5 halaman

Terganggu

Pramugari Garuda Indonesia yang dituduh sebagai gundik atau wanita simpanan para jajaran Direksi Garuda, Siwi Widi, melaporkan akun @digeeembok ke Polda Metro Jakarta. Laporan yang bernomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus itu bertanggal 28 Desember 2019.

Menurut kuasa hukum Siwi, Elza Syarief, akun @digeeembok telah mencemarkan nama baik kliennya dan dilaporkan dengan pasal terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 310 KUHP Jo. Pasal 311 KUHP," terang Elza di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat, 10 Januari 2020.

Elza menjelaskan, kasus ini bermula saat akun Twitter @digeeembok menuding Siwi sebagai gundik para direksi di Garuda Indonesia. Akibat tulisan itu, kata Elza, beberapa media online mengutip kicauan dari akun tersebut.

"Klien kami merasa terganggu akibat beredarnya informasi yang kebenarannya patut dipertanyakan tersebut," tukasnya.

Tudingan ini merupakan buntut dari terkuaknya kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam penerbangan perdana Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia dari Paris. Pihak Bea dan Cukai menemukan 18 kotak berisi barang-barang selundupan. Setelah diusut, beberapa barang itu milik Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.

Akun Twitter itu juga menuding salah satu pramugari di Garuda Indonesia dipelihara oleh Ari sebagai gundiknya.

"Akun tersebut mengungkap segala kejanggalan yang terjadi dalam tubuh manajemen maskapai Garuda Indonesia berdasarkan asumsi dan pandangannya," cetus Elza.

 

3 dari 5 halaman

Tak Penuhi Panggilan Polisi

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya batal memeriksa pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti terkait laporannya terhadap akun Twitter @digeeembok atas dugaan pencemaran nama baik. Siwi absen dari panggilan dengan alasan sedang berada di luar kota.

"Rencana memang dari kemarin akan memanggil saudari Siwi terkait masalah laporan ke Polda Metro Jaya tentang pencemaran nama baik di elektronik. Pagi tadi surat sudah masuk dari saudari Siwi bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir, karena masih ada kegiatan di luar kota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantornya, Senin, 13 Januari 2020.

Meski begitu, polisi tetap akan memeriksa kuasa hukum Siwi Widi, Audy Rahmat. Sebab, dia yang membuat laporan kepolisian terhadap akun Twitter @digeeembok.

"Yang membuat yang melaporkan sesuai dengan nama di LP hari ini hadir beserta ada satu saksi lagi yang akan hadir hari ini dan diambil keterangan oleh penyidik. Jam 11 dijadwalkan akan hadir untuk dimintai keterangan, (saksi) dari pihak Siwi," tutur Yusri.

Polisi berencana menjadwalkan ulang pemanggilan Siwi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial ini.

"Untuk pemanggilan Siwi akan kita jadwalkan kembali sambil kita tunggu Siwi kembali dari luar kota, untuk segera kita ambil keterangan atau klarifikasi tentang laporannya yang sudah dibuat," ucap Yusri.

 

4 dari 5 halaman

Polisi Mulai Analisis

Yusri menerangkan, dalam kasus Siwi Widi ini tak hanya saksi dari pihak pelapor saja yang akan diperiksa. Polisi juga bakal mengundang saksi ahli untuk dimintai keterangannya.

"Setelah nanti lengkap semua nanti kita gelar perkara dan juga barang bukti sudah kita analisi oleh tim, nanti setelah itu digelar perkara. Nanti apakah memenuhi unsur-unsur yang dipersangkakan. Nanti kita lihat, kalau memang memenuhi akan naik ke penyidikan," ungkapnya.

Menurut Yusri, pihaknya juga akan memanggil beberapa saksi lainnya untuk dimintai tanggapan dalam kasus pelaporan Siwi Widi terhadap akun Twitter @digeeembok.

"Sekarang ini penyidik sudah melakukan pemanggilan, ada beberapa rekan dari saudari Siwi, ada dua rekan yang akan kita lakukan pemanggilan sebagai saksi dan juga staf dari Garuda," sambung Yusri.

Sekarang ini tim cyber Polda Metro Jaya sedang menganalisis cuitan dari akun Twitter @digeeembok yang diduga melakukan pencemaran nama baik dari beberapa pramugari Garuda, yang salah satunya yaitu Siwi Widi.

"Nanti kalau semuanya sudah lengkap baru kita gelar perkara untuk bisa menentukan apakah laporan ini bisa naik ke tingkat penyidikan atau tidak," kata Yusri.

 

5 dari 5 halaman

Masih Ditunggu Polisi

Yusri menyebut, hingga saat ini belum perubahan rencana dan pemeriksaan Siwi yang akan berlangsung sesuai yang dijadwalkan, yakni Jumat pagi ini, (17/1/2020) pukul 10.00 WIB.

"Iya masih, kita tunggu saja bagaimana. Hari ini pemeriksaan jam 10.00 WIB. Mudah-mudahan ada kepastiannya nanti," ujar Yusri saat dikonfirmasi.

Dikutip dari Antara, penyidik Polda Metro Jaya hari ini rencananya akan mendalami informasi seputar laporan yang dibuat Siwi, tapi belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.