Sukses

5 Istri Ini Tega Bunuh Suami, Mulai dari Masalah Utang sampai Cemburu Buta

Salah satu istri yang tega menghabisi suaminya sendiri adala Aulia Kesuma atau AK karena motif utang.

Liputan6.com, Jakarta - Pembunuhan bisa dilakukan oleh siapa saja yang gelap mata. Termasuk juga istri yang tega menghabisi nyawa suaminya sendiri.

Tragisnya, pembunuhan itu dilakukan sang istri dengan berbagai motif. Misalnya saja karena sering cekcok, cemburu buta, hingga ingin menguasai harta.

Belum lama ini, publik digegerkan dengan kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Pria 55 tahun ini dibunuh di dalam kamarnya dengan cara dibekap hingga kehabisan napas.

Tak dinyana, hakim yang baru saja terpilih itu dibunuh oleh istrinya sendiri. Bahkan, istri Jamaluddin, ZH menyewa eksekutor pembunuhan.

Selain ZH, ada pula istri yang tega menghabisi nyawa suaminya sendiri. Lantaran dendam asmara, nyawa Surono (50) melayang di tangan istri tercinta.

Berikut 5 istri yang tega melakukan pembunuhan kepada suaminya dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 6 halaman

AK Bunuh Suami dan Anak Tiri

Penemuan dua jenazah yang hangus di dalam minibus bernomor polisi B 2983 SZH menghebohkan warga Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu, 25 Agustus 2019. Diduga keduanya merupakan korban pembunuhan.

Jenazah ayah dan anak itu ditemukan di bagian jok belakang mobil. Polisi memastikan dua jasad di Toyota Calya B 2983 SZH terbakar merupakan korban pembunuhan.

Identitas dua jenazah terkuak. Mereka merupakan ayah dan anak, bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, identitas kedua korban pembunuhan berdomisili di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Polisi pun sudah berhasil menangkap seorang pelakunya. Pelaku berinisial AK ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin 26 Agustus 2019. Hasil penyelidikan, AK yang ditangkap di kawasan Cilandak merupakan istri korban Pupung.

"Otak pelaku berhasil diamankan yaitu saudari AK umur 35 tahun tidak lain adalah istri dari korban," uajr Kapolres Nasriadi.

Nasriadi menjelaskan, korban dibunuh di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada 24 Sabtu 24 Agustus.

"Dua korban diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di alamat Lebak Bulus 1 Kav 129 B blok U 15 RT 3 RW 05, Lebak Bulus Jaksel," ungkap Nasriadi.

Setelah dieksekusi, korban diletakkan di SPBU Cirendeu dalam kondisi sudah tidak bernyawa. "Setelah itu, para eksekutor menyuruh AK untuk mengambil mobil yang berisi dua jenazah yang sudah dibunuh," ungkap Nasriadi.

Kemudian pada Minggu, 25 Agustus 2019, AK dan anaknya menjemput mobil berisi dua jenazah bapak dan anak tersebut.

"Kemudian pagi pada tanggal 25 Agustus hari Minggu pukul 07.00 pagi, AK dan anaknya KV mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tersebut, dan membawa mayat itu ke Cidahu," tutur Nasriadi.

Di TKP, AK membeli satu botol bensin. "Dan menyerahkannya ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut," tuturnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa mobil Calya nomor polisi B 2620 BZM saat menangkap pelaku. Serta selimut yang berbau bensin dan handphone tersangka.

Nasriadi mengatakan, AK menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu.

"Motifnya adalah tersangka saudari AK menyewa empat eksekutor untuk membunuh suaminya, Edi Candra dan anak tirinya, Dana karena masalah rumah tangga dan utang piutang," ucap Nasriadi.

Nasriadi menyebut, para eksekutor dijanjikan mendapatkan upah Rp 500 juta. Namun, AK baru menyetor sebesar Rp 130 juta. "Perjanjiannya Rp 500 juta, cuma dibayar secara bertahap," pungkas dia.

Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Aulia Kesuma alias AK (35) telah merencanakan pembunuhan terhadap suaminya, Edi Chandra Purnama alias ECP (54) dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana alias D (23) di Sukabumi. Di mana, AK terilit utang hingga dirinya menyewa pembunuh bayaran dari Lampung.

"AK ini mempunyai utang kemudian dia kepingin menjual rumahnya. Tapi karena suami ini mempunyai anak tidak setuju dan dia mengatakan 'kalau menjual rumah ini, kamu akan saya bunuh'," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.

Karena tak diizinkan, AK lalu menghubungi mantan pembantunya untuk menanyakan kenalan orang asal Lampung. Setelah itu, suami dari mantan pembantu itu menghubungi dua orang. Usai dihubungi, dua orang laki-laki berinisial S dan A datang ke Jakarta menggunakan travel.

"Kemudian oleh tersangka AK ini dijemput di Kalibata, dijemput kemudian dua orang A da S ini masuk ke mobil," ujar Argo.

Saat di dalam mobil, kata Argo, AK menceritakan kalau dirinya punya utang dan segala kerisauannya hingga akhirnya meminta bantuan untuk membunuh suami dan anak tirinya. Di mana, AK berjanji akan memberikan Rp 500 Juta apabila rencana berhasil.

"AK ini sebagai istri korban ini curhat menyampaikan kepada dua orang tadi inisial A dan S curhat kalau dia dililit utang, dia menjual rumah tidak diperbolehkan, dia diancam di situ. Akhirnya di dalam mobil deal membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar 500 Juta," pungkas Argo.

Singkat cerita, korban pun tewas usai diberikan minuman keras dan racun. Korban dibawa ke Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, di mana ditemukan terpanggang di dalam mobil Calya B 2983 SZH.

 

3 dari 6 halaman

Sinde Bayar Pembunuh Bayaran Rp 100 Ribu

Kejadian istri bunuh suami dengan menyewa pembunuh bayaran terjadi di Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Riau. Pemicunya bukanlah utang piutang melainkan keretakan rumah tangga karena sang istri, Sinde Silitonga, sering dimarahi suaminya, Marison Simaremare.

Parahnya pelaku Sinde hanya merogoh kocek Rp 100 ribu untuk menyewa dua pembunuh bayaran, yakni Roberto Manulang dan Linus Harefa. Sinde juga menyaksikan pria 47 tahun yang selama ini menemani hidupnya dihabisi.

Kapolres Siak Ajun Komisaris Besar Ahmad David menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu dini hari, 31 Agustus 2019. Lokasi pembunuhan terjadi di samping rumah toko yang dijadikan usaha burung walet milik warga bernama Kopyo.

"Keduanya bekerja di rumah walet itu sebagai penjaga, keduanya tinggal di rumah samping usaha walet itu," sebut David, Senin siang, 2 September 2019.

Hasil penyidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, istri korban bernama Sinde sudah mengenal kedua pelaku. Meski tak punya hubungan darah, kedua pembunuh bayaran itu merasa iba dengan Sinde yang sering dimarahi korban.

Rencana lalu disusun hingga akhirnya Sabtu dini hari pekan lalu keduanya beraksi. Sebelum kejadian, korban diajak istrinya tidur di kamar dan membuka pintu belakang ketika korban terlelap.

"Kedua pelaku masuk lalu memukul korban, saat itu mati lampu dan mesin genset rusak," jelas David.

Tahu dua pembunuh bayarannya beraksi, Sinde mengajak anak-anaknya keluar lalu menuju kebun sawit tak jauh dari rumah itu. Tak lama kemudian, Sinde menyusul ke rumah dan meninggalkan anaknya di kebun tadi.

Sinde melihat suaminya lari ke arah parit depan rumah dengan luka bacokan di kepala dan bagian tubuh lainnya. Sinde lalu mendatangi korban dan pura-pura minta tolong ke warga sekitar.

"Korban lalu dibawa ke Puskesmas setempat oleh warga. Korban tak tertolong karena luka di tubuhnya dan dinyatakan meninggal dunia pukul 07.00 WIB," kata David.

Warga sekitar melaporkan kejadian ini ke Polres. Olah tempat kejadian perkara dilakukan dan sejumlah saksi diperiksa termasuk istri korban. Dari bukti petunjuk di lokasi kejadian, polisi akhirnya menangkap pelaku Roberto Manulang.

Pria 27 tahun ini ditangkap di rumahnya di Simpang Obor, Kecamatan Pusako, Siak. Kepada penyidik, Roberto mengaku tak bekerja sendirian melainkan dibantu pelaku lainnya Linus Harefa.

Tak butuh waktu lama bagi polisi, pria disebutkan tadi ditangkap di Kampung Bari-bari, Kecamatan Pusako, pada Minggu dini hari, 1 September 2019. Ketika ditangkap, pria 25 tahun ini di bawah pengaruh minuman keras.

Kepada penyidik, dua pembunuh bayaran ini mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Keduanya mengaku mendapat perintah dari istri korban, Sinde.

Awalnya, kedua pelaku tak mengaku mendapat bayaran dari Sinde. Tak lama setelah diinterogasi, keduanya mengaku mendapat uang Rp 100 ribu sebagai uang terima kasih atas perbuatannya.

"Uang itu dibagi Rp 50 ribu per orang, awalnya kedua pelaku mengaku tak menerima uang," sebut David.

 

4 dari 6 halaman

YL Bunuh Suami Bersama Selingkuhan

Sejumlah fakta mengejutkan terungkap dari pembunuhan berencana pasangan selingkuh YL (40) dan sang sopir, Bayu (33).

Sebelum menyewa pembunuh bayaran, keduanya berniat membunuh VT (42), suami YL dengan mencampur minumannya dengan racun sianida.

Keduanya mengaku rencana tersebut terinspirasi saat melihat kasus pembunuhan yang melibatkan Aulia Kesuma dan putranya.

"Jadi yang dia tonton ada kasus mobil yang dibakar di Sukabumi, kemudian TKP-nya ternyata di dalam mobil itu korban sudah dibunuh di Jakarta Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Budhi Herdi Susianto di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 3 Oktober 2019.

Kasus yang melibatkan YL dan BHS alias Bayu terjadi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sebelum rencana pembunuhan tersebut terlaksana, YL menduga sang suami yang merupakan pengusaha di bidang teknologi informasi telah berselingkuh dengan wanita lain.

Selain itu, YL juga berencana menguasai harta suaminya bersama dengan Bayu. Hingga akhirnya tercetus membunuh dengan racun sianida.

Lewat Event di Surabaya Bayu mengaku mengenal YL setahun lalu, sekitar akhr 2018. Kala itu, dirinya tengah menjadi penyelenggara salah satu acara di ibu kota Jawa Timur tersebut.

"Pertama kenal di pelatihan di Surabaya, saya penyelenggara event, istri korban salah satu peserta," kata Bayu saat ditemui di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis kemarin.

Dari perkenalkan itu, dia sering sekali berkomunikasi lewat media sosial. Hingga akhirnya mereka saling suka dan jatuh cinta.

Dari Surabaya, Bayu lalu diminta YL untuk datang ke Jakarta dan bekerja pada suaminya. Namun, sampai di Jakarta Bayu malah dikerjakan sebagai sopir pribadi korban.

"Saat itu belum ada posisi apa-apa dikerjaan. Tapi suaminya sangat tertarik dengan skill dan kemampuan saya. Ya udah untuk sementara waktu jadi driver, hingga saya kenal keluarga ibu dan bapak (YL dan VT), " kata Bayu.

Di Jakarta, hubungan Bayu dan YL makin erat, hingga melakukan hubungan intim. Hal ini dikarenakan keduanya memiliki kenyamanan antara sesama.

"Jadi mungkin beliau nyaman dengan saya. Saya pun nyaman komunikasi dengan beliau, jadi deket seperti itu aja," ujar BHS.

Diawali dari curhatan, rencana pembunuhan itu tercetus. Saat itu, YL bercerita ke Bayu tentang kondisi rumah tangganya. Di tengah cerita itulah Bayu yang merupakan selingkuhan YL, memiliki rencana untuk membunuh suami perempuan itu, VT.

Kala itu, mereka tengah berada di sebuah indekos dan melihat tayangan berita di televisi. Saat itu, tengah ada tayangan soal pembunuhan di Lebak Bulus dengan tersangka Aulia Kesuma. Di sanalah lalu terbersit untuk membunuh VT dengan racun sianida yang akan dicampur pada minuman korban.

Menurut Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Hendra Kumontoy, VT memiliki kebiasaan mengonsumsi obat vitamin jenis kapsul, jamu dan minuman kaleng beralkohol yang dicampur pada minumannya.

"Memang setiap hari minum barang bukti itu," kata Hendra soal kasus pembunuhan itu.

Kebiasaan korban itulah yang kemudian dimanfaatkan oleh YL dan Bayu. Namun, rencana tersebut urung dilakukan lantaran YL istri korban tidak berani melakukannya.

Akhirnya mereka menyewa dua orang pembunuh bayaran berinisial HER dan BK. Sesuai perencanaan, eksekusi terhadap VT dilakukan 13 September lalu di dalam mobil.

"Jadi ada saya, bapak, dan seorang pembunuh bayaran itu. Saya di samping bapak, bapak yang bawa mobil, dia di belakang. Seorang lagi (pembunuh bayaran) di luar. Saat itu saya minta izin karena mual. Lalu terjadi penusukan itu di leher dan perut," pungkas Bayu.

Akan tetapi aksinya gagal. VT berhasil melepaskan diri dan mengemudikan mobilnya menjauhi TKP meskipun sudah ada tiga luka tusukan.

Korban lalu menuju ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sebelum membuat laporan ke Mapolsek Kelapa Gading.

 

5 dari 6 halaman

Busani Cor Jasad Suami

Siasat keji pelaku pembunuhan Surono (50) warga Jember yang mengecor jasad korban di lantai musala rumah terbongkar. Pelaku adalah Busani (45) dan Bahar Mario (27) yang tak lain istri serta anak kandung korban sendiri.

Rupanya, kedua pelaku mempunyai motif tersendiri hingga akhirnya tega berkomplot menghabisi nyawa Surono sebelum akhirnya tega dicor.

"Pembunuhan itu atas inisiatif dua-duanya. Sama-sama punya peran untuk membunuh," ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat jumpa pers di Mapolres Jember pada Kamis, 7 November 2019.

Alfian membeberkan, motif pembunuhan yang pertama adalah dendam asmara. Lalu motif kedua adalah harta, yakni soal perebutan warisan.

Kepada penyidik, Busani, istri Surono mengaku tega menghabisi suaminya awalnya karena cemburu buta. Busani menuding korban main gila dengan seorang perempuan berinisial I yang berimbas berkurangnya 'duit belanja' yang disetorkan Surono kepadanya. Busani juga dikenal pencemburu.

"Sakit hati juga dari pelaku B (Busani) kepada korban Surono karena tuduhan kepada I," ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal.

Padahal, lanjut Alfian, di sisi lain Busani sendiri selama ini memiliki hubungan khusus dengan Jumarin, tetangga satu desa beda dusun dengannya.

"Hubungan keduanya juga cukup mencolok dan sudah diketahui beberapa tetangga. Kedua orang paruh baya ini tak canggung tampil berdua," ucapnya.

Selain curiga masalah keuangan, niat Busani membunuh suaminya juga agar dia bisa dengan mudah menikah siri dengan Jumarin.

"Ada kaitannya (dengan keinginan Busani untuk menikah dengan Jumarin)," kata Alfian.

Sementara itu, motif Bahar Mario, anak kandung korban Surono adalah terkait harta warisan. Bahar sakit hati karena mendapatkan bagian sedikit dari penjualan ladang kopi milik Surono.

Ladang kopi Surono sendiri meraup omzet sekira Rp 140 juta dalam setahun belakangan.

"Korban S ini dikenal cukup mampu secara ekonomi. Penghasilannya dari panen kopi cukup lumayan. Tetapi istri dan anaknya merasa, cuma diberi jatah sedikit. Bahar mengaku cuma diberi jatah ratusan ribu oleh ayahnya, merasa kurang," papar Alfian.

Busani dan Bahar pun kemudian bersekongkol untuk membunuh Surono.

"Busani ini tidak menyuruh secara langsung, tetapi semacam menyetujui atau mendorong rencana pembunuhan itu," lanjut penyidik yang enggan disebut namanya itu.

Demi membunuh sang ayah, Bahar rela mudik sebentar pada akhir Maret.

"Cuma pulang sekitar tiga hari. Setelah membunuh, Bahar istirahat sebentar dua hari. Lalu kembali lagi ke Bali dengan membawa uang tunai Rp 6 juta milik Surono dan sebuah sepeda motor Honda CB. Motor itu dijual, dan laku belasan juta rupiah," ungkapnya.

Pembunuhan itu terjadi sekitar akhir Maret 2019. Kala itu, Bahar berperan menghujamkan linggis yang mengenai tulang pipi dan rahang sebelah kiri korban. Saat itu, dini hari korban sedang terlelap.

"Listrik sengaja dimatikan oleh tersangka B (Busani, istri korban). Tersangka B berperan membantu pelaku Bhr (Bahar) dengan memberikan penerangan berupa lampu portabel," terang Alfian.

Selain membantu memegangi lampu, Busani juga berperan membantu menggeret mayat Surono untuk kemudian dikuburkan oleh Bahar.

"Secara umum, dendam dan sakit hati menjadi alasan kedua orang itu membunuh Surono dengan keji. Selain itu juga terdapat motif ekonomi," pungkas Alfian.

 

6 dari 6 halaman

Hakim PN Medan Dibunuh Istri

Polisi berhasil mengungkap motif sementara dan menangkap pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin. Pria 55 tahun ini dibunuh di dalam kamarnya dengan cara dibekap hingga kehabisan napas.

Pelaku pembunuhan adalah ZH, JP, dan RP. Tersangka ZH diketahui sebagai istri Jamaluddin, sedangkan JP dan RP orang suruhan ZH, juga selaku eksekutor. Pembunuhan sudah direncanakan, dan pelaku sudah berada di dalam rumah sebelum korban pulang.

"Kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban sebelum Jamaludin tiba di rumahnya. Lokasi eksekusi di kamar," kata Kepala Kepolisian Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Martuani Sormi di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Rabu, 8 Januari 2020.

Kapolda menyebut, antara korban dan istrinya telah sering terjadi percekcokan yang sudah tidak bisa didamaikan, sehingga istrinya punya inisiatif untuk membunuh Jamaluddin.

"Dilakukan penahanan atas tiga tersangka. Perbuatan mereka ini disangkakan Pasal 340 Subsidair Pasal 338, pembunuhan berencana," tegasnya.

Jamaludin dan ZH diketahui menikah pada tahun 2011. Keduanya telah dikaruniai seorang anak. Seiring berjalannya waktu, pada akhir 2018 ZH menjalin hubungan asmara dengan JP. Pada 25 November 2019, keduanya bertemu di salah satu kafe di Jalan Ringroad, Medan, untuk merencanakan pembunuhan.

Keduanya lalu menggajak RP. Setelah sepakat dengan rencana tersebut, ZH memberikan uang sebesar Rp2 juta kepada RP untuk membeli 1 handphone, sepatu 2 pasang, baju kaos 2 potong, dan sarung tangan.

Selanjutnya pada 28 November 2019 sekitar pukul 19.00 WIB, JP dan RP dijemput ZH dengan mobil Toyota Camry BK 78 ZH di Pasar Johor, Jalan Karya Wisata, menuju rumahnya. JP dan RP turun dari mobil dan masuk ke dalam rumah Jamaluddin, sedangkan ZH menutup pagar garasi mobil.

Tidak lama kemudian, ZH memberi petunjuk kepada JP dan RP untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar korban. Keduanya lalu membunuh Jamaluddin dengan cara membekap mulut dan hidungnya hingga tewas.

Setelah yakin korban meninggal dunia, ketiganya sempat hendak membuang jasad Jamaluddin ke Berastagi. Ketiganya juga memakaikan Jamaluddin pakaian olahraga PN Medan dan memasukkannya ke dalam mobil korban, Toyota Prado BK 77 HD, diletakkan di kursi baris kedua.

Saat melancarkan aksinya, JP menyetir mobil dan RP mengendarai sepeda motor Honda Vario Hitam BK 5898 AET. Saat tiba di TKP, porsneling dalam posisi D, dan mobil diarahkan ke jurang.

Jasadnya kemudian ditemukan di jurang areal kebun sawit milik masyarakat, Dusun II, Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat, 29 November 2019.

Saat ditemukan, jasad Jamaluddin berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan plat BK 77 HD. Kondisinya dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa. Posisi jasad miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.

Jasad Jamaluddin selanjutnya diautopsi di Rumah Sakit Bhayangakara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan. Jasadnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di kampung halamannya, Nagan Raya, Aceh, Sabtu, 30 November 2019.