Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan rancangan undang-undang (RUU) tentang Ibu Kota baru sudah rampung. Pemerintah akan menyerahkan RUU ini kepada DPR pada pekan depan.
"Draf RUU Ibu Kota sudah rampung. Minggu depan, saya harapkan insyaallah kita sampaikan kepada DPR," kata Jokowi saat berbicang bersama wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Namun, rancangan UU tersebut belum dibahas terkait Jakarta. Dia menjelaskan, RUU ini masih menjabarkan soal proses pemindahan Ibu Kota baru yang dipimpin oleh Badan Otorita.
Advertisement
"Mengenai Pemerintahan kemungkinan masih di bawah Provinsi Kaltim. Tapi nanti kan ini pembahasannya di dewan," ungkap Jokowi.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Soal Badan Otorita
Terkait badan otorita sendiri, Jokowi belum mau merinci siapa yang akan memimpin. Sebab harus memiliki kriteria yang berat. Yaitu harus mengerti terkait keuangan global, tata kota serta memiliki jaringan internasional.
"Muda. Kalau nanti dapatnya yang tua juga enggak apa apa," ungkap Jokowi.
Â
Reporter:Â Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Advertisement