Liputan6.com, Jakarta - Direktur Independen PT Hanson Internasional, Adnan Tabrani selesai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya. Adnan mengaku dicecar 9 pertanyaan oleh penyidik Jampidsus.
"Saya cuma 9 pertanyaan," kata Adnan usai diperiksa di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).
Adnan tidak mau bicara banyak soal pemeriksaannya soal kasus Jiwasraya. Namun, dia mengaku salah satu yang ditanya tentang surat utang jangka menengah.
Advertisement
"Ya itu yang ditanya emang," ucapnya.
Adnan keluar berbarengan dengan Sekretaris PT Hanson International, Jumiah yang juga dipanggil sebagai saksi. Namun, Jumiah menghindari awak media dan buru-buru meninggalkan Kejaksaan Agung.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Periksa 3 Saksi
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memeriksa tiga pejabat PT Hanson International. Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi perusahaan asuransi Jiwasraya.
Tiga orang tersebut adalah Direktur Independen PT Hanson International Adnan Tabrani, Sekretaris PT Hanson International, Jumiah dan Sekretaris Komisaris PT Hanson International Benny Tjokropsaputro, Jani Irenawati.
Dalam kasus Jiwasraya ini, Kejagung sudah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah Komisaris PT Hanson, Benny Tjokrosputro, Eks Direktur Keuangan PT Jiwasraya Hary Prasetyo, Presiden Komisaris PT Tram Heru Hidayat, Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim dan Eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan.
Reporter : Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka
Advertisement