Liputan6.com, Jakarta - Kisruh di internal TVRI mulai memanas. Kisruh ini terjadi lantaran Direktur Utama TVRI Helmy Yahya diberhentikan oleh dewan pengawas.
Ketua Komite Penyelamatan TVRI Agil Samal mengatakan kantor dewas TVRI sempat disegel. Penyegelan tersebut terjadi pada Kamis, 16 Januari 2020 pukul 18.00 WIB.
"Yang disegel ruang kantor dewas saja," kata Agil kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (19/1/2020).
Advertisement
Penyegelan dilakukan oleh karyawan yang kemudian dibuka kembali setelah anggota dewan pengawas datang pada Jumat, 17 Januari 2020 pagi.
"Disegel oleh karyawan yang kemudian abis itu pagi-pagi dewas dewas datang. Mereka (Dewas) tidak masuk ke ruangannya. Dewas hanya duduk di Loby . Satu orang dewas doang. Alasan sengaja biar dia lihat saja. Kita memberikan efek kejut kepada mereka," ujar Agil.
Peenyelegal ini dilakukan sebagai bentuk kekececewaan karyawan yang telah memberhentikan Helmy Yahya secara sepihak.
"Kami memang tidak ada permasalah dengan dirut dan dewas. Tapi kita lihat dampaknya kedepannya. Kita ini sudah 18 tahun hidup dengan konflik karena setiap ada namanya dewas pasti kita selalu berantam dengan dirut ama direksi," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sedang Berkembang
Padahal, kata dia, saat ini TVRI tengah berkembang dengan baik.
"Kita merasa bahwa kita merasa lagi bekerja di sebuah stasiun televisi. Kok tiba-tiba di pangkas. Hal itu merupakan sebuah spontanitas langsung yang kami lakukan," ujar dia.
Selain itu, kata Agil, setelah surat pemecatan Helmy Yahya, seluruh dewas pergi tak menampakkan diri. Sehingga karyawan memprotes dengan menyegel kantor dewas.
Rizki Putra Aslendra
Advertisement