Liputan6.com, Jakarta - Seorang Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat dicopot karena terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja di Manokwari mengutarakan, pelantikan anggota baru pada pergantian antarwaktu (PAW) atas anggota Bawaslu Papua Barat berinisial AN itu akan segera dilaksanakan paling lambat Februari 2020.
"Beliau saat ini sudah menjalani putusan pengadilan, sudah ada putusan inkrah dan kami sudah menerima salinannya. Maka dari itu kami melakukan PAW," kata Rahmat, Sabtu (18/1/2020).
Advertisement
Pada hari ini, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu, melakukan verifikasi terhadap tiga orang calon pengganti AN. Verifikasi dilaksanakan di salah satu hotel di Manokwari.
Pada verifikasi ini, ujar Bagja, pihaknya hanya ingin memastikan bahwa calon pengganti AN ini memenuhi seluruh persyaratan sebagai anggota Bawaslu.
"Ini bukan fit and proper test lo ya. Ini hanya sekadar untuk memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar fit. Artinya dia bukan anggota partai dan lain sebagainya," ujar Bagja lagi seperti dikutip Antara.
Ia memastikan, fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan akan segera dilaksanakan. Selanjutnya Bawaslu RI akan menggelar pleno untuk menetapkan nama pengganti AN.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pelantikan di Jakarta
"Pleno kami laksanakan di Jakarta. Termasuk pelantikannya. Setelah itu yang bersangkutan kembali ke daerah untuk menjalankan tugas," ujarnya lagi.
Ia mengakui, proses PAW ini cukup lambat karena di awal proses ini ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.
Advertisement