Sukses

Soal Jiwasraya, Stafsus BUMN: Bukan Panja-Pansus, Kami Fokus ke Solusi

Ia mengungkapkan, pihaknya telah menemukan solusi untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Staf Khusus (stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga mengatakan, saat ini pemerintah fokus dalam mencari solusi untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang dinilai merugikan negara hingga Rp 13 triliun. Karena pihaknya tak ingin berpolemik terkait pembentukan Pansus maupun Panja di DPR.

"Kita fokus ke solusi. Kami ini di BUMN atas perintah Pak Jokowi adalah kami cari solusi," kata Arya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/1/2020).

Ia mengungkapkan, pihaknya telah menemukan solusi untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya tersebut. Salah satunya yakni pembentukan holding asuransi untuk mengembalikan uang nasabah.

"Nasabah itu maunya uangnya kembali. Bayangkan, kami masuk bulan 10 akhir kita kejar bulan 11 dan bulan 12. Sekarang udah kita kerjakan langsung ada berapa solusi, pertama holding asuransi. Tujuannya supaya dapat dana, tapi ini ada proses," ungkapnya.

"Kami harapkan dalam waktu dekat dana terkumpul, pak Erick mengatakan mudah-mudahan kalau semua urusan surat-surat registrasi beres bulan 2 bisa dibagi uang bertahap. Kami harapkan ya mudah-mudahan awal Maret bisa dibagi-bagi uang, (meskipun) emang tidak bisa semua," sambungnya.

Selain itu, pemerintah menghargai terkait pembentukan Panitia Kerja (Panja) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya tersebut.

"Saya minta kemaren enggak usah Panja enggak usah Pansus. Temen DPR minta Panja, ya sudah kami hargai, malahan kami minta sekarang ayo Panja bantu kami," pungkasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Batal Bentuk Pansus

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) batal membentuk panitia khusus (Pansus) kasus asuransi Jiwasraya dan Asabri. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan keputusan dewan adalah meminta komisi terkait untuk membentuk panitia kerja.

"Oleh karena itu kami akan melakukan hal-hal yang menurut kami juga langsung merespons dari pemerintah, yaitu kemudian meminta kepada komisi-komisi terkait untuk langsung saja," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).

Dasco menjelaskan, Komisi VI yang membawahi BUMN dapat melakukan pengawasan terhadap Jiwasraya dan Asabri. Komisi XI akan mengawasi dari segi keuangan dua asuransi negara. Terakhir, Komisi III juga dapat mengawasi penegakan hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung.

Keputusan tersebut diambil usai DPR melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Jaksa Agung, dan Kapolri. Kata Dasco, tidak ada arahan khusus dari Presiden Joko Widodo untuk tak membentuk Pansus.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com