Sukses

Pramugari Garuda Siwi Widi Dicecar 42 Pertanyaan

Siwi sebagai pelapor mengaku siap menjalani pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Pramugari Garuda Indonesia Siwi Sidi Puwanti selesai menjalani pemeriksaan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia menjalani pemeriksaan selama lima jam.

Pengacara Siwi, Vidi G Syarif mengatakan, kliennya mendapat 42 pertanyaan mengenai laporannya atas pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun Twitter @digeeembok.

"Tadi klien kami, Siwi sudah memberikan keterangannya. Pertanyaannya menyangkut soal laporan polisi yang kami sudah masukkan sejak 28 Desember lalu," kata Vidi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).

Selain itu, Siwi sebagai pelapor mengaku siap bila ada pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

"Siap dong, pastilah," ucap Siwi.

Di tempat yang berbeda, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, polisi akan memanggil delapan saksi lainnya.

"Rencana 8 saksi lagi yang akan dipanggil karena memang cuitan tersebut menyebut nama teman-teman (Siwi Widi) dan staf Garuda Indonesia," ungkap Yusri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Sempat 2 Kali Mangkir

Setelah dua kali absen, pramugari maskapai Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Siwi diperiksa sebagai saksi terkait laporannya terhadap akun Twitter @digeeembok atas dugaan pencemaran nama baik.

"Untuk Siwi sudah datang jam 11.00 WIB dan untuk diambil keterangan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).

Polisi sebelumnya telah mengagendakan pemeriksaan Siwi Widi pada Senin 13 Januari 2020, namun dia tidak hadir dengan alasan tengah berada di luar kota. Polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Jumat 17 Januari 2020, namun lagi-lagi Siwi tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.

Hari ini, pemeriksaan Siwi semula dijadwalkan bersama dua orang saksi lain. Namun menurut Yusri, dua saksi tersebut berhalangan hadir, dan akan diagendakan ulang pada Kamis 23 Januari 2020.

"Untuk dua saksi tidak dapat hadir, dan diminta untuk ditunda ke hari Kamis 23 Januari 2020," kata Yusri.

Selebihnya, Yusri tidak menjelaskan secara detail materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada Siwi. Menurut Yusri, penyidik hanya akan menanyakan seputar laporan Siwi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh akun Twitter @digeeembok.

"Ya, (pertanyaan) terkait itu laporan dari mereka (dugaan pencemaran nama baik terhadap Siwi Widi)," lanjut Yusri.

 

Reporter: Tri Yuniwati Lestari

Sumber: Merdeka

Â