Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan terus mencari keberadaan Politikus PDIP Harun Masiku. Tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Firli menyatakan akan menelusurinya dugaan Harun yang bersembunyi kediaman sang istri di Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca Juga
"Terimakasi informasi dari rekan-rekan, kita akan telusuri. Sampai sana kita akan telusuri, kita akan terima apapun informasinya dan tentu akan kita lakukan kroscek atas kebenaran seluruh informasi," ujar Firli di Gedung KPK, Senin (20/1/2020) malam.
Advertisement
Terkait dengan tangkapan layar mengenai kembalinya Harun dari Singapura pada 7 Januari 2020, Firli mengaku akan mendalami informasi tersebut.
"Itu informasi kita tampung semua, dan itu tindak lanjut yang harus dilakukan oleh tim penyidik kita," kata Firli.
Sebelumnya, Firli Bahuri memastikan status Politikus PDIP Harun Masiku sudah menjadi buron, alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sudah (Harun Masiku) sudah (menjadi DPO), belum lama," ujar Firli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
Firli memastikan pihaknya sudah meminta Polri untuk menerbitkan surat DPO terhadap tersangka Harun Masiku.
"Saya enggak tahu persis, tapi yang pasti itu sudah (berkirim surat ke Polri)," kata dia.
Saksikan video di bawah ini:
Minta Masyarakat Beri Informasi
Firli pun meminta kepada maayarakat untuk ikut aktif memberikan informasi keberadaan Harun. Firli menyebut, setiap informasi yang diterima KPK terkait keberadaan Harun akan ditindaklanjuti.
"Kita akan telusuri, kita akan terima apa pun informasinya. Kita akan kroscek atas kebenaran seluruh informasi, yang pasti kami akan sungguh-sungguh, berharap sumbangsih, informasi dari seluruh anak bangsa," kata Firli.
Advertisement