Liputan6.com, Jakarta - Gebrakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menuai banyak pujian dari kalangan akademisi. Nadiem dinilai sebagai sosok yang berpikiran radikal dengan terobosannya berupa konsep 'Merdeka Belajar' dan 'Kampus Merdeka' di era reformasi.
"Mas Nadiem jadi sosok yang membuka luas institusi pendidikan untuk menyesuaikan dan mampu menjawab tantangan zaman melalui sumber daya manusianya (SDM)," ujar Rektor Universitas Negeri Jakarta Komarudin Sahid, Rabu (29/1/2020).
Baca Juga
Komarudin mendukung dua terobosan Nadiem tersebut. Menurutnya, Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka adalah reformasi proses pendidikan guna mancapai arah peningkatan mutu institusi dan berkembangnya potensi SDM.
Advertisement
"Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka adalah proses yang sedang diubah Mas Nadiem, dari pola lama ke sesuai zaman supaya unggul," tuturnya.
Sementara itu, pakar pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Ace Suryadi mengungkapkan, perubahan pola sistem pendidikan memang sudah mendesak dilakukan di Indonesia.
"Nadiem memberlakukan konsep yang memang diperlukan, Nadiem mereformasi dengan Merdeka Belajar. Menyeimbangkan antara teori pelajaran dan terapan, menumbuhkan keahlian serta analisa," kata Ace.
Ace menilai, Merdeka Belajar yang dicetuskan Nadiem Makarim merupakan bagian utama dari perbaikan program pendidikan di Indonesia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
2 Skema Pendidikan Nadiem
Diketahui, sejak dilantik Presiden Jokowi tanggal 23 Oktober, Nadiem Makarim telah menetapkan dua skema pendidikan terbaru untuk diberlakukan ke depannya.
Untuk jenjang dasar dan menengah dikenal dengan Merdeka Belajar. Ada empat kebijakan Merdeka Belajar yang disampaikan Nadiem yaitu, mengubah UN, penyederhanaan RPP guru, kemudahan PPDB zonasi, dan mengganti USBN.
Selanjutnya di perguruan tinggi adalah Kampus Merdeka yang menyangkut kemudahan re-akreditasi kampus, hak belajar mahasiswa di luar program studinya selama tiga semester, otonomi membuka program studi baru dan perubahan status perguruan tinggi berbadan hukum.
Advertisement