Sukses

Pimpinan DPR: Korban Jiwasraya Tak Pusing Panja-Pansus, yang Penting Uang Balik

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kembali menegaskan, fokus utama yang sedang dilakukan oleh dewan yakni merespons cepat keinginan nasabah Jiwasraya agar uangnya kembali.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kembali menegaskan, fokus utama yang sedang dilakukan oleh dewan yakni merespons cepat keinginan nasabah Jiwasraya agar uangnya kembali. Ini berkaitan dengan kasus gagal bayar polis Jiwasraya.

Terkait adanya sejumlah fraksi yang ngotot ingin membentuk pansus Jiwasraya, dia menegaskan, upaya-upaya yang diharapkan bakal dilakukan. Kerja pansus, sejauh ini, sudah dijalankan lewat panja (panitia kerja) yang dibentuk oleh komisi.

"Kalau kita membentuk pansus itu memang katanya kewenangan lebih luas, tapi apa yang mau dicapai pansus ini sudah mulai dikerjakan," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Pembentukan panja merupakan bentuk respons cepat dari DPR demi penyelesaian kasus Jiwasraya. Sebagai upaya menanggapi kerja cepat yang juga telah dilakukan oleh pemerintah maupun penegak hukum.

"Setelah melihat paparan dari pihak Menteri Keuangan, BUMN, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian kemarin yang sudah melakukan langkah-langkah, kami berpikir bahwa langkah-langkah itu langsung direspon cepat dengan membentuk panja-panja agar bisa merespon langkah-langkah tersebut," terang dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pertanyaan yang Wajib Dijawab

Dia pun mengatakan, bahwa yang saat ini menjadi harapan nasabah yakni uang mereka cepat kembali. Harapan inilah yang mesti dijawab. Termasuk oleh DPR.

"Jadi kita harus respon dengan panja-panja yg segera dibentuk. Saya pikir masyarakat luas tidak pusing mau panja atau pansus tapi yang penting bagaimana uang mereka kembali. bagaimana kemudian prajurit TNI Polri, bagaimana kinerja Jiwasraya dan Asabri ini membaik dan penegakan hukum berjalan itu saya pikir," tandas Dasco.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka