Liputan6.com, Jakarta - Polri mengatakan, tak masalah jika penyelidikan kasus PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih, jumlah kerugian negara masih dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Â
"Ya nanti kita tunggu saja dari BPK ke mana. Ke KPK ya kita hargai, enggak masalah. Sama-sama," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Menurut dia, setelah audit kasus Asabri selesai, BPK akan menyerahkannya ke lembaga hukum. Dia sendiri mengaku tidak tahu, BPK akan menyerahkan hasil audit ke Polri atau KPK.Â
Advertisement
"Ya tentunya nanti BPK yang akan menyerahkan ya. Mengirimkan ke APH, aparat penegak hukum. Bisa kejaksaan, bisa ke kepolisian, bisa KPK," ujar Argo soal kasus Asabri.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
KPK Juga Tak Masalah
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar tak mempersoalkan Polri yang ikut menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Asabri.
Menurut Lili, lebih banyak penegak hukum yang perhatian dengan kasus korupsi, maka akan lebih bagus.
"Kalau terkoordinasi (dengan) semua APH (aparat penegak hukum) bagus, kan tinggal berbagi peran dan saling dukung," ujar Lili.
Advertisement