Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis telah menunjuk Agus Rahardjo sebagai penasihat ahli bidang penanganan korupsi. Penunjukan ini berdasarkan surat keputusan Kapolri Nomor KEP/7/I/2020 yang dikeluarkan pada 21 Januari.
Penunjukan itu pun dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono.
"(Ditunjuk sebagai penasihat ahli bidang penanganan korupsi) Iya," kata Argo di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).
Advertisement
Argo mengatakan, penunjukan ini telah melakukan tahapan yang dilalui. Sehingga, Agus Rahardjo layak untuk mendampingi mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.
"Semua pasti kan sudah pakai analisa, memilih orang hebat untuk dampingi beliau (Idham Azis)," ujarnya.
"Ya ini untuk kepentingan bangsa dan negara," pungkasnya.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka