Sukses

Respons DPR hingga Parpol soal Pernyataan Yasonna Laoly Terkait Harun Masiku

Kemanakah Harun Masiku Sebenarnya? Yasonna Laoly sempat memberikan pernyataan Harun Masiku pergi ke Singapura.

Liputan6.com, Jakarta Keberadaan Harun Masiku hingga kini masih menyisakan tanda besar. Dimanakah sebenarnya keberadaan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini? 

Diketahui Harun Masiku telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu tersangka kasus dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihaan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sempat memberikan pernyataan bahwa Harun Masiku masih berada di Singapura pada saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan, 6 Januari 2020.

Usut punya usut ternyata Harun Masiku diketahui telah masuk ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020 atau sehari sebelum KPK menggelar OTT kepada Wahyu Setiawan cs.

Informasi keberadaan buronan KPK ini belakangan dibenarkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta (Soekarno Hatta). Bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Ronny saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 22 Januari 2020.

Pernyataan dari Yasonna tentang keberadaan Harun Masiku ini sempat mendapatkan respons dari beberapa pihak.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

DPR: Yasonna Menutup-nutupi

Pernyataan dari Menkumham Yasonna Laoly mendapatkan respons dari anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding. Sudding mengkritik Yasonna mengenai perbedaan informasi kabar keberadaan Harun Masiku. 

"Ini kan membuat masyarakat bertanya-tanya ya. Pada saat itu kan di satu sisi Menkumham mengatakan bahwa yang bersangkutan masih ada di luar negeri. Tapi ternyata tanggal 7 itu sesuai dengan catatan bahkan sudah dikonfirmasi oleh Dirjen Imigrasi (Harun Masiku) sudah ada di Indonesia," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 22 Januari 2020.

Perbedaan informasi antara yang diberikan Yasonna dengan yang berasal dari anak buahnya, lanjut Sudding, menunjukkan tidak jalannya koordinasi di Kemenkumham.

"Itu terjadi missed. Satu institusi apalagi pemerintah di satu sisi Menkumham tidak mampu untuk melakukan koordinasi yang tepat dengan jajaran di bawahnya menyangkut keberadaan seseorang. Apalagi terkait dalam satu kasus," jelas Sudding. 

Selain miskomunikasi, hal ini juga dapat menjadi indikasi adanya upaya menutup-nutupi keberadaan Harun Masiku. Juga kemungkinan adanya konflik kepentingan dengan Yasonna Laoly yang merupakan kader PDIP.

"Sehingga tanpa ada koordinasi terlebih dahulu sebagai pejabat tertinggi dalam satu instansi memberikan suatu statement ke publik tanpa mericek terlebih dahulu kebenaran informasi yang disampaikan," ungkap politisi PAN ini.

"Padahal, sebagai menteri, ia harus tahu semuanya tentang apa yang terjadi di Kementeriannya. Apalagi, menyangkut keberadaan seseorang yang terkait tindak pidana," tandasnya.

3 dari 4 halaman

Gerindra: Harusnya Menkumham Malu

Selanjutnya, kritik keras juga datang dari Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa. Ia menyebut seharusnya Menkumham Yasonna Laoly malu dengan pengakuan Dirjen Imigrasi bahwa Harun Masiku berada di Indonesia.

"Pertama, Pak Laoly susah membedakan antara dia sebagai menteri dan orang partai. Masa kita percaya omongan dia? Harusnya dia malu kan?" kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 22 Januari 2020.

Dia menyebut Yasonna tidak memiliki wibawa, sebab Dirjen Imigrasi berbeda pendapat dengan Yasonna. Dia menyindir, apabila Yasonna berwibawa, maka Dirjen akan ikut berbohong mengenai keberadaan Harun Masiku.

"Ada apa dengan kepemimpinan Menteri Laoly di kemenkumham yang berbeda dengan Dirjen Imigrasi. Berarti kan menteri tidak punya wibawa. Kalau menteri punya wibawa, dirjen imigrasi ikut menutupi berbohong, ya berarti kan nggak punya wibawa," ujarnya.

Dia menyebut alasan Dirjen Imigrasi yang menyebut ada keterlambatan data imigrasi tidak masuk akal. Selain itu, Wakil Ketua Komisi III ini juga menyinggung soal etika politik Yasonna yang ikut konpers tim hukum DPP PDIP beberapa waktu lalu.

"Dia sebagai pejabat negara itu kan masalah etika politik saja. Etika politik ya lucu-lucuan ajalah hari ini. Hukum aja nggak jelas apalagi etika politik," tambah Desmond. 

4 dari 4 halaman

PDIP: Yasonna Tak Masuk Tim Hukum Kasus Harun Masiku

Di sisi lain, PDIP menyatakan Menkumham Yasonna Laoly bukan bagian dari tim hukum PDIP terkait kasus yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDIP Harun Masiku.

Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyebut, pihaknya menyadari sebagai Menkumham, Yasonna tidak boleh dilibatkan dalam tim hukum PDIP.

Djarot menegaskan dalam Surat Keputusan (SK) Tim Hukum yang dikeluarkan PDIP, tidak memuat nama Yasonna sebagai anggotanya.

"Kamu lihat dalam SK itu, dia (Yasonna) tidak masuk dalam tim hukum," ujar Djarot di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020.

Djarot menyebut, peran Yasonna saat hadir dalam pengumuman tim hukum PDIP beberapa waktu lalu adalah sebagai Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPP PDIP. Yasonna, kata Djarot, hanya memberikan tanda tangannya dalam pembentukan tim hukum PDIP.

"Bukan tidak dilibatkan, karena dia tidak boleh terlibat. Kita paham kok kondisi beliau, tapi sebagai ketua DPP yang menandatangani pasti SK itu adalah surat tugas keputusan ketua dan sekjen," kata Djarot.

Selain itu, terkait keberadaan Harun Masiku, Djarot mengaku baru mengetahui Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia dari pemberitaan media massa.

"Sama sekali kami tidak ada kontak dengan yang bersangkutan, jadi nnggak tahu. Tahunya dari berita," kata Djarot.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, saat ini adalah tugas KPK untuk mencari keberadaan Harun Masiku.

"Kami sudah mengimbau tiap warga negara harus menghormati proses hukum. Tapi yang paling berwenang pihak KPK dan kepolisian. Yang saya dengar, saya baca yang bersangkutan sudah masuk DPO kan," ujarnya.

 

(Rizki Putra Aslendra)