Liputan6.com, Jakarta - Unit V Reserse Mobile (Resmob) Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap pelaku bersenjata tajam yang menodong korban saat sedang makan di sebuah warteg di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku diketahui berinisial HW (22).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu, 25 Januari 2020 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi.
"Batu Marta Unit 11 Ogan, Komering Ulu, Sumatera Selatan," kata Bastoni saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (25/1).
Advertisement
Saat ditangkap, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu buah dompet warna hitam yang berisi kartu ATM BNI, CIMB Niaga, KTP, BPJS serta SIM C.
"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP diancaman dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun," ujarnya.
Seperti diketahui, aksi perampokan terjadi di sebuah warteg di Jalan Soelaiman, Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020) pukul 01.09 WIB dini hari. Aksi perampokan itu sempat terkam kamera Closed Circuit Television (CCTV) warteg dan viral di media sosial.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kronologi
Dalam rekaman CCTV tersebut, korban yang usai makan di warteg itu langsung mengeluarkan handphone. Sekitar, tiga orang pelaku datang dengan menggunakan senjata tajam. Dua orang pun masuk ke dalam warteg untuk mengambil handphone milik korban dan yang satu lagi mengancam korban dengan senjata tajam.
Merasa takut, korban pun langsung memberikan handphonenya itu kepada para pelaku yang sambil mengacungkan senjata tajam ke arah korban. Sedangkan, satu pelaku lagi menunggu dua kawannya itu di luar.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Advertisement