Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo telah bertemu dengan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia atau Matakin.
Dalam pertemuan tersebut, menurut pria yang karib disapa Bamsoet itu pihak Matakin menyambut positif akan wacana amandemen UUD 1945 yang digagas oleh MPR.
"Menyambut baik adanya amandemen terbatas, kemudian menghadirkan GBHN yang bisa menjamin kelangsungan dalam kehidupan beragama ke depan. Terus perlunya diadakan kembali utusan golongan yang tentu bisa mewakili golongan-golongan seperti dulu ya, yang minoritas," ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Advertisement
Menurut Bamsoet, dalam pertemuan tersebut pihaknya hanya membahas mengenai GBHN dan utusan golongan saja. Ia mengaku tidak menyinggung mengenai tanggapan dari Matakin ihwal proses pemilu.
"Tidak masuk ke pembahasan itu. Hanya pembahasan amandemen terbatas kembalinya GBHN," terang dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sambutan peringatan Hari Konstitusi menyatakan, Undang-Undang Dasar bisa diamandemen, asal bukan mukadimah atau pembukaannya.