Sukses

Belum Dapat Izin Kemensetneg, Revitalisasi Monas Masih Berjalan

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta revitalisasi kawasan Monas dapat dihentikan sementara waktu.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto menyatakan, revitalisasi kawasan Monas hingga saat ini masih berjalan. Saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kita mau koordinasi sama pimpinan dulu. Belum, belum (ada arahan)," kata Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).

Selain itu, dia menyebut saat ini Pemprov DKI masih terikat kontrak dengan kontraktor pelaksana, yaitu PT Bahana Prima Nusantara. "Iya, kan ini perjanjian, kalau kontraktor kan kita enggak bisa sepihak," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta revitalisasi kawasan Monas dapat dihentikan sementara waktu. Dia beralasan Pemprov DKI Jakarta belum mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Hal itu terkait dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

"Semua kegiatan di Monas hentikan sementara sampai ada persetujuan dari Mensesneg," kata Ida saat rapat dengan Dinas Citata DKI di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Sementara itu, anggota Komisi D Pantas Nainggolan menyebut berdasarkan informasi dari Kemensetneg, baru pihak PT MRT Jakarta saja yang telah meminta izin untuk membangun gardu listrik. 

"Hanya MRT yang meminta izin dan mengirimkan surat. Pertanyaannya sampai hari ini ada tidak permintaan dari DKI dalam konteks revitalisasi Monas," ucap dia. 

Saksikan video pilihan di bawah ini: