Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) menegaskan, setiap aparatur sipil negara (ASN) harus mau dan siap pindah bertugas di ibu kota pemerintahan baru Indonesia di Kalimantan.
Deputi SDM Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsa Atmaja mengingatkan komitmen perjanjian kerja kepada ASN yang harus ikut pindah ketika ibu kota pemerintahan baru Indonesia mulai beraktivitas.
"Untuk ASN sebetulnya begini, ketika jadi ASN maka menandatangani siap ditempatkan di mana saja. Itu konsekuensi yang kita patuhi," kata Setiawan di Jakarta, Senin (27/1/2020).
Advertisement
Untuk jumlah dan klasifikasi ASN Pemerintahan Pusat yang akan dipindahkan ke Kalimantan, kata dia masih menunggu analisis kebutuhan pegawai di ibu kota baru itu nantinya.
"Kita harus tahu proses di sana, nantinya yang dipindahkan apa saja, jadi kebijakan di sana seperti apa, tinggal kita siapkan SDM-nya," kata Setiawan seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, untuk ASN kementerian dan lembaga yang ada di Jakarta seluruhnya akan pindah ke ibu kota baru yang berlokasi di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Total ASN kementerian dan lembaga yang saat ini berada di Jakarta sebanyak 118.000 orang. Terdapat 16-17 persen pegawai yang akan pensiun pada tahun 2023-2024, bertepatan pada tahun perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jangan Terpaksa
Dia menegaskan bahwa pemerintah memperhatikan kesiapan masing-masing ASN untuk pindah ke Kaltim.
"Kondisi-kondisi semacam ini kami harus perhatikan. Jangan sampai mereka nanti terpaksa pindah tetapi tidak konsentrasi kerja, kan repot. Ini smart government, smart city, ya. Ibu kota baru, jadi smart ASN," ujar Tjahjo.
Â
Advertisement