Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan memberikan surat presiden (surpres) terkait rancangan undang-undang Omnibus Law Perpajakan kepada DPR minggu ini. Setelah itu menurut Menteri Sekretaris Negara, Pratikno nantinya Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Surat Presiden terkait cipta lapangan kerja.
"Belum. Jadi yang diajukan ke DPR adalah surpres mengenai perpajakan lebih dulu, itu segera saya kira minggu ini segera selesai. Secepatnya setelah itu akan surpres untuk cipta lapangan kerja," kata Pratikno, di Kantornya, Jakarta Pusat, Senin (27/1).
Advertisement
Terkait beredarnya draf omnibus law, Pratikno meminta agar publik menunggu. Dia mengklaim dokumen resmi belum rampung dan belum dikirim ke DPR.
"Kita enggak itu banyak versi. Dan kebetulan yang beredar gak ada tanggalnya. Nanti kita tunggu. Kan belum jadi dokumen resmi yang dikirim oleh surpres ke DPR," ungkap Pratikno.
Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan, rancangan undang-undang Omnibus Law Perpajakan sudah diajukan ke DPR. Namun, Jokowi tidak menjelaskan kapan rancangan itu dikirim.
"Kita juga telah mengajukan yang namanya omnibus law ke DPR. Yang satu baru omnibus law untuk perpajakan," katanya dalam acara Pengukuhan partai Hanura 2019-2024, di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (24/1).
Kemudian, pada pekan depan pemerintah akan mengajukan draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR.
"Minggu depan nanti akan kita serahkan lagi omnibus law untuk cipta lapangan kerja," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Untuk Persaingan Global
Menurutnya, pembuatan Omnibus Law adalah dalam rangka persaingan global negara Indonesia dengan negara-negara lain. Jokowi ingin Indonesia lebih fleksibel, lincah dan kompetitif dalam hal apapun.
"Karena sekarang ini dan ke depan bukan negara kaya mengalahkan negara miskin bukan negara besar mengalahkan negara kecil, tetapi negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat dan kita ingin menjadi negara yang cepat," tuturnya.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement