Liputan6.com, Jakarta - Masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin sudah memasuki 100 hari. Dengan begitu, maka kinerja para menteri Kabinet Indonesia Maju juga sudah bekerja lebih dari tiga bulan.
Sejumlah gebrakan baru pun dilakukan para menteri. Gebrakan tersebut dilakukan sesuai dengan arahan yang disampaikan Presiden Jokowi saat pelantikan pada 23 Oktober 2019.
Baca Juga
Jokowi juga menegaskan, tidak ada visi misi menteri, yang ada visi misi Presiden dan Wakil Presiden. Oleh karena itu, setiap kebijakan menteri tidak boleh keluar dari jalur visi misi Kepala Negara.
Advertisement
Tak lupa, Jokowi juga mengingatkan menteri bekerja cepat, kerja keras, dan kerja produktif. Menteri diminta tidak melakukan hal monoton dan terjebak pada rutinitas.
Jika ada menteri tak serius bekerja, Jokowi mengancam akan mencopot langsung. Dia tak segan-segan mendepak menteri malas keluar dari Kabinet Indonesia Maju.
"Semuanya harus serius dalam bekerja. Saya pastikan yang tidak bersungguh-sungguh, yang tidak serius, bisa saya copot di tengah jalan," kata Jokowi.
Para menteri pun bekerja cepat. Sejumlah menteri bahkan melakukan gebrakan yang menghebohkan masyarakat. Sebut saja salah satunya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menghapus jabatan eselon I di kementeriannya.
Berikut sejumlah gebrakan yang dilakukan para menteri Kabinet Indonesia Maju pada 100 hari masa kerjanya:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pendidikan ala Nadiem Makarim
Baru 49 hari menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengumumkan kebijakan baru. Tak tanggung-tanggung, dia memutuskan menghapus Ujian Nasional (UN). Kebijakan itu mulai berlaku 2021 mendatang.
Nadiem punya model ujian lain pengganti UN, yakni asesmen kompetensi. Asesmen kompetensi akan berdasarkan pada numerasi (matematika), literasi (bahasa), dan survei karakter.
Mantan CEO Go-Jek itu memastikan, asesmen kompetensi ini sudah ada dasar dan survei dari berbagai macam asesmen di seluruh dunia.
Kebijakan penghapusan UN sempat menuai beragam reaksi. Bahkan, mantan Ketum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif meminta Nadiem meninjau kembali kebijakan tersebut. Buya Syafii juga menyentil Nadiem agar mengelola pendidikan tidak seperti mengelola perusahaan Go-Jek.
Setelah penghapusan UN, Nadiem kemudian menggalakkan Kampus Merdeka. Nadiem menyebut Kampus Merdeka merupakan kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar.
Pria kelahiran Singapura, 4 Juli 1984 itu langsung mengubah Peraturan Menteri atau Permen Kemendikbud sebagai payung hukum Kampus Merdeka.
Â
Advertisement
Sertifikasi Kawin dari Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tengah mempersiapkan SDM unggul. Langkah ini diawali dengan penerapan program sertifikasi kawin bagi pasangan yang ingin menikah.
Muhadjir mengungkapkan, tujuan dari sertifikasi kawin atau pembekalan pranikah ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menyiapkan calon-calon pasangan baru yang akan membangun rumah tangga sehat.
"Dengan pembekalan pranikah, keluarga yang dibentuk menjadi keluarga sehat dan melahirkan generasi sehat pula," ucap Muhadjir.
Saat ini, kata dia, banyak pasangan pengantin baru yang menikah dengan bekal 'bondo nekat' atau bonek. Pasangan pengantin ini berpeluang menjadi keluarga miskin dan menjadi beban negara.
Pembekalan pranikah akan melibatkan kementerian lintas sektor, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Kementerian Sosial, serta Kementerian Koperasi dan UMKM.
Saat ini, sebenarnya seebelum ada pembekalan pranikah, di Kementerian Agama sudah menerapkan program yang mirip, yaitu program kursus calon pengantin (Suscatin). Hanya saja, program tersebut tak efektif karena terkait dengan anggaran Kementerian Agama yang minim.
Â
Tjahjo Kumolo Menghapus Honorer
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo juga membuat terobosan baru. Dua bulan lebih menjadi pembantu Jokowi di Kabinet Indonesia Maju, Tjahjo berencana menghapus tenaga honorer. Tjahjo mengklaim, penghapusan tenaga honorer bertujuan mewujudkan visi Indonesia Maju.
"Indonesia Maju membutuhkan SDM berkeahlian. Karenanya, diperlukan restrukturisasi komposisi ASN agar didominasi jabatan fungsional teknis berkeahlian," kata Tjahjo.
Selain itu, penghapusan ASN merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK (turunan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara).
Di mana, status kepegawaian pada Instansi pemerintah hanya 2, yaitu PNS dan PPPK. Sementara, bagi pegawai non ASN yang berada di kantor pemerintah diberikan masa transisi selama 5 tahun sejak PP 49 diundangkan.
"Berdasarkan pasal 96 PP 49 Tahun 2018, PPK dan pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai nonPNS dan nonPPPK untuk mengisi jabatan ASN. PPK dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non PNS dan non PPPK untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," papar Tjahjo.
Â
Advertisement
Erick Thohir Berbenah BUMN
Nama Erick Thohir paling mencolok. Dia menarik perhatian publik setelah menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabinet Indonesia Maju.
Mantan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu membuat gebrakan baru. Berbenah dan membersihkan BUMN. Berbenah dengan menghapus jabatan eselon I Kementerian BUMN.
Belum sebulan menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick langsung mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian eselon I Kementerian BUMN. Tujuh orang yang menjabat eselon I digeser ke posisi dewan direksi di sejumlah perusahaan BUMN.
Selain pemangkasan eselon I Kementerian BUMN, Erick juga merombak jajaran direksi dan komisaris perusahaan pelat merah.
Perombakan dimulai dari PT Pertamina (persero). Erick menunjuk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina.
Kendati Ahok pernah mendekam di penjara karena kasus penistaan agama, Erick tak mau ambil pusing. Erick mengaku mempertimbangkan track record kepemimpinan sehingga menarik Ahok masuk ke lingkaran BUMN.
Setelah Ahok, Erick mengangkat Royke Tumilaar sebagai Direktur Utama PT Bank Mandiri. Royke menggantikan Kartika Wirjoatmodjo yang sebelumnya telah dilantik sebagai Wakil Menteri BUMN.
Erick memilih mantan Menteri Keuangan Republik Indonesia Periode 2013-2014, Muhammad Chatib Basri sebagai Wakil Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Untuk posisi Komisaris Utama PLN, Erick menunjuk Amien Sunaryadi. Sementara Zulkifli Zaini sebagai Direktur Utama PLN. Sepak terjang keduanya selama ini menjadi alasan Erick Thohir menunjuk untuk memimpin perusahaan listrik milik negara tersebut.
Erick kemudian mengangkat mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah sebagai Komisaris Utama Bank Tabungan Negara (BTN).
Sementara Pahala N Mansury menjadi Direktur Utama BTN. Pahala sebelumnya adalah Direktur Keuangan Pertamina (persero), yang kini diisi oleh Emma Sri Martini yang merupakan mantan Direktur Utama Telkomsel.
Erick mengatakan, Chandra Hamzah memiliki latar belakang mumpuni di bidang hukum. Untuk itulah, dirinya tertarik mengajak Chandra Hamzah bergabung di perusahaan pelat merah.
Â
Reporter : Supriatin
Sumber : Merdeka