Sukses

Pencopotan Ronny Sompie di Tengah Kisruh Jejak Harun Masiku

Selain Ronny Sompie, Menkumham Yasonna juga mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian. Posisi Ronny kini diisi oleh Irjen Kemenkumham Johny Ginting.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mencopot Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie. Ronny difungsionalkan agar tidak terjadi konflik kepentingan lantaran adanya tim independen kasus Harun Masiku.

Yasonna mengaku ingin tim tersebut dapat melacak mengapa data pelintasan kader PDIP yang kini buron Harun Masiku, terlambat masuk.

"Artinya difungsionalkan, supaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik. Karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Delay tersebut yakni keterlambatan sistem pencatat kedatangan Harun Masiku ke Tanah Air. Harun Masiku diketahui pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan kembali ke Tanah Air pada 7 Januari 2020 namun tak tercatat oleh sistem di Bandara Soetta.

Selain Ronny Sompie, Yasonna juga mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian. Posisi Ronny kini diisi oleh Irjen Kemenkumham Johny Ginting.

Yasonna memastikan tak ikut campur dalam pembentukan tim independen kasus Harun Masiku. Tim tersebut akan diisi oleh cyber crime Bareskrim Polri, Kemenkominfo, BSSN, hingga Ombudsman.

"Ombudsman karena lembaga pengawas birokrasi, mungkin ada yang tidak benar di situ supaya independen. Supaya itu betul-betul independen maka Dirjen Imigrasi difungsionalkan, sekarang Plh," jelas Yasonna.

Imbas Informasi Delay

Pada 16 Januari 2020, Menkumham Yasonna sempat menyatakan bahwa saat itu Harun Masiku masih berada di luar negeri.

"Ke Singapura. Jadi tanggal 8 kan OTT, tanggal 6 dia sudah di luar. Apa tujuannya di luar, kita tidak tahu, barangkali dia juga tidak tahu akan di-OTT. Dia memang sudah keluar dari republik ini," kata Yasonna di Lapas Cipinang pada saat itu.

Tak hanya Yasonna, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Harun Masiku sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan pun menyatakan demikian, Harun masih berada di luar negeri saat operasi tangkap tangan (OTT).

OTT dilakukan tim penindakan KPK pada 8 Januari 2020. KPK mengklaim saat operasi senyap, tak menemukan keberadaan Harun di Tanah Air.

Terungkapnya keberadaan Harun di Tanah Air sejak 7 Januari 2020 justru dari mulut istri Harun, Hilda. Menurut Hilda, Harun sempat memberi kabar sudah tiba di Tanah Air pada 7 Januari 2020.

Berawal dari pernyataan tersebut, Imigrasi kemudian menyatakan kebenaran soal kedatangan Harun ke Tanah Air pada 7 Januari. Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie yang menyatakannya melalui keterangan pers.

Dalam keterangannya, Ronny menyatakan sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta bahwa Harun Masiku telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020.

Ronny F Sompie memberikan pernyataan tersebut pada 22 Januari 2020. Sore harinya, pihak Imigrasi mengadakan konferensi pers.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Salahkan Sistem

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, pihaknya menyalahkan sistem di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) Cengkareng yang tidak cepat menginput data.

"Jadi terkait dengan delay sistem bahwa seyogyanya fasilitas CIQ bisa dilakukan oleh penyedia atau pengelola bandara. Namun karena alasan teknis dan sehingga kami dengan perangkat yang ada kami berusaha melengkapi kekurangan," ujar Arvin di Kemenkumham, Rabu (22/1/2020).

Menurut Arvin, sepatutnya sistem Customs Immigration and Quarantine (CIQ) mencatat kedatangan Harun Masiku. Maka dari itu, Arvin menyatakan akan mendalami kelalaian sistem tersebut.

"(Kelalaian sistem) tidak lazim terjadi, tapi kalau mati lampu di Bandara Soetta itu pernah. Apakah ini ada hubungannya atau tidak, kita akan lakukan pendalaman. Masih kami lakukan pendalaman," kata Arvin.

Atas kelalaian tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting menyatakan pihaknya tengah membentuk tim gabungan independen untuk menelusuri fakta-fakta dalam kasus pulangnya politisi PDIP Harun Masiku ke Tanah Air pada 7 Januari 2020.

"Atas perintah Pak Menteri (Yasonna Laoly) dengan ini Inspektorat Jenderal akan membentuk tim gabungan yang bersifat independen," ujar Jhoni di kantornya, Jumat (24/1/2020).

Jhoni menyebut, tim gabungan independen ini terdiri dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Direktorat siber Kabareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Ombudsman RI.

"Tujuan dibentuknya tim gabungan yang bersifat independen ini dalam rangka untuk menelusuri dan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya mengenai masuknya tersangka Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia," kata Jhoni.

Sementara itu, Ronny Sompie menegaskan, pihaknya tak pernah berbohong dalam memberikan informasi terkait keberadaan buronan KPK, Harun Masiku. Mantan caleg PDIP itu diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Enggak ada bohong, enggak ada bohong," kata Ronny Sompie di Kantor Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Ronny juga menegaskan, Ditjen Imigrasi tidak pernah meringtangi penyidikan dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Terlebih, ia selalu memberikan informasi ke publik, seperti soal adanya perbedaan tanggal kembalinya Harun Masiku ke Jakarta.

"Kan saya sudah jelaskan, bagaimana kita dibilang merintangi penyidikan? Kawan-kawan tanya kita kasih informasi. Soal perbedaan tanggal, kan saya sudah jelaskan pada kawan-kawan," tuturnya.