Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, pembentukan panitia kerja Jiwasraya tidak bertujuan politis. Justru, kata dia, pembentukan panja untuk mengeliminasi politisasi terhadap kasus Jiwasraya.
"Pembentukan panja kasus Jiwasraya tidak bertujuan untuk mempolitisasi kasus ini. Justru pembentukan panja untuk mengeliminasi upaya-upaya politisasi terhadap kasus Jiwasraya," kata Puan dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Dia mengatakan, pembentukan panitia kerja untuk mengawasi penyelesaian kasus Jiwasraya. Sekaligus untuk mencari solusi bagi nasabah dan lembaga asuransi.
Advertisement
DPR telah membentuk tiga panja di tiga komisi. Panja Komisi I yang akan memastikan penegakan hukum dan pengembalian aset Jiwasraya serta pengembalian uang nasabah.
Panja Komisi VI akan fokus terhadap penyehatan korporasi dan mendorong holdingisasi untuk menyelamatkan Jiwasraya. Sementara, panja Komisi XI akan melakukan evaluasi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyehatan industri asuransi dan mendorong jaminan polis asuransi seperti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada perbankan.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Perlu Pansus
Puan mengatakan, saat ini bola penanganan kasus Jiwasraya berada di tiga komisi tersebut. Sehingga, menurut Ketua DPP PDIP itu tidak perlu lagi ada panitia khusus alias pansus.
"Jadi sekarang bolanya ada di Panja di ketiga komisi tadi. Mereka akan bekerja maksimal, jadi tidak perlu Pansus," pungkasnya.
Â
Reporter:Â Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka
Advertisement