Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jendral Idham Azis menyatakan serius mengusut kasus dugaan praktik korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata (Asabri) Persero. Prosesnya pun masih awal dan perlu penelusuran lebih dalam diawali keputusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kita sudah mengajukan permintaan audit melalui BPK. Kita akan menunggu rekan-rekan, mohon bersabar," tutur Idham di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Menurut Idham, dirinya telah membentuk tim khusus penelusuran kasus Asabri yang dipimpin langsung Kabareskrim Komjen Listyo Sigit.
Advertisement
"Untuk nanti hasil audit BPK-nya nanti ditindaklanjuti oleh Kabareskrim," jelas Idham.
Isu adanya dugaan korupsi di PT Asabri muncul setelah Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada dugaan korupsi di Asabri senilai Rp 10 triliun.
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan pihaknya sudah mendapatkan permintaan untuk menelusuri aliran dana terkait dugaan korupsi di PT Asabri. Diketahui perusahaan asuransi tersebut mengalami penurunan aset sekitar Rp 17,6 triliun.
"Belum-belum. Jadi memang ada permintaan tapi belum selesai ya untuk kasusnya Asabri," kata Kiagus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
Namun, kata Kiagus, PPATK belum dapat mengungkap hasilnya, sebab hingga saat ini timnya sedang menelusuri. "Belum-belum. Kasus Asabri belum selesai," ucap Kiagus.