Liputan6.com, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai ada kejanggalan dalam pencopotan jabatan Ronny F Sompie sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham. Ronny dicopot terkait polemik jejak buronan KPK, Harun Masiku.
"Jadi begini, yang pertama pencopotan ini menunjukkan memang ada masalah dalam persoalan Harun ini. Permasalahannya yang mencopot kan Menkumham, sedangkan Menkumham sebenarnya orang yang dituntut berapa pihak untuk diperiksa," ujar Asfinawati, Rabu (29/1/2020).
Baca Juga
Menkumham Yasonna mencopot jabatan Ronny Sompie berkaitan dengan pernyataan Imigrasi soal keberadaan politikus PDIP Harun Masiku. Imigrasi menyebut Harun pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 tanpa menyebut telah kembali ke Tanah Air pada 7 Januari 2020.
Advertisement
Asfinawati mengatakan, jika benar alasan pencopotan jabatan Ronny karena adanya kesalahan dalam sistem pencatat perlintasan seseorang di Bandara Soetta adalah hal yang wajar. Namun jika tidak, Asfinawati meminta KPK turun tangan untuk menelisik dugaan adanya menghalangi proses hukum.
"Kalau ini kesalahan adminstrasi, dia (Ronny) memang layak untuk dicopot, tapi kalau lebih dari itu, ternyata ini bukan persoalan administrasi, ini dia tersangkut pidana dalam obstruction of justice (menghalangi proses hukum), jadi harus ada pemeriksaan lebih lanjut soal ini, dia harus diusut oleh KPK. Publik berhak mendapatkan kebenaran apa itu betul-betul delay system atau ada yang lain," kata dia.
Lebih jauh, menurut Asfinawati justru yang seharusnya dinonaktifkan bukan Dirjen Imigrasi, melainkan Yasonna sendiri. Sebab, Asfinawati menduga kesalahan Yasonna lebih berat dibanding Ronny Sompie.
"Soal Menkumham gini. Dia lebih berat dari Dirjen Imigrasi karena dia ada serangkaian tindakannya yang dapat disimpulkan. Dia ikut konferensi pres ketika pembentukan tim hukum Harun," katanya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Alasan Copot Dirjen Imigrasi
Â
Sebelumnya, Yasonna Laoly menjelaskan pencopotan Ronny F Sompie dari jabatannya lantaran adanya tim independen yang mengusut kepulangan Harun Masiku.
Yasonna mengaku ingin tim tersebut dapat melacak mengapa data pelintasan tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU itu delay.
Delay tersebut yakni keterlambatan sistem pencatat kedatangan Harun Masiku ke Tanah Air. Harun Masiku diketahui pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan kembali ke Tanah Air pada 7 Januari 2020 namun tak tercatat oleh sistem di Bandara Soetta.
"Artinya difungsionalkan, supaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik. Karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa menelacak mengapa terjadi delay," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/1/2020).
"Mengapa data itu tersimpan di PC bandara terminal 2 (Bandara Internasional Soekarno Hatta), kalau terminal 3 kan beres makanya ndak ada masalah di terminal 3," sambungnya.
Selain Ronny Sompie, Yasonna juga mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Alif Suaidi.
Advertisement