Sukses

Jokowi: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Masih Butuh Penyempurnaan

Sementara surpres Omnibus Law terkait Perpajakan sudah diteken oleh Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku belum menandatangani surat presiden (surpres) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Menurut dia, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja masih butuh penyempurnaan.

"Cipta Lapangan Kerja masih menunggu penyempurnaan. Secepatnya begitu sampai di meja saya, saya tandatangani," ucap Jokowi di Kota Cimahi Jawa Barat, Rabu (29/1/2020).

Sementara surpres Omnibus Law terkait Perpajakan sudah diteken oleh Jokowi. Pemerintah secepatnya menyerahkan draf RUU Omnibus Law Perpajakan ke DPR.

"Yang Omnibus Law tentang perpajakan sudah saya tandatangani," kata dia.

Sementara di sisi lain, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan akan terus melakukan aksi penolakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, jika tuntutan buruh tidak didengar dan ditanggapi.

Dia mengungkapkan, sebelum aksi pada 20 Januari sebetulnya serikat buruh telah menggelar pertemuan dengan para menteri terkait. Namun tidak ada tindak lanjut sehingga aksi tetap dilakukan.

"Jawaban dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Airlangga Hartarto) mewakili yang hadir pada waktu itu apa yang dikhawatirkan oleh buruh adalah tidak akan terjadi, beliau berjanji seperti itu, oleh karena itu beliau akan memfasilitasi pertemuan dengan vocal pointnya beliau menyebut adalah Menaker Bu Ida," kata dia, di Kawasan Wahid Hasyim, Jakarta, Minggu 26 Januari 2020.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

RUU Omnibus Law Buka 3 Juta Lapangan Kerja Baru

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggelar rapat terbatas (ratas) terakhir terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Cipta Lapangan Kerja. Hal ini disampaikan Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Nanti itu final rapat," kata Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Namun, Luhut belum bisa memastikan waktu penyerahan draft tersebut akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk diproses menjadi undang-undang. Dia menyebut, pada ratas Selasa, 28 Januari kemarin semua sudah memberikan paraf terhadap draft RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Hanya saja, Presiden Jokowi ingin memastikan semua aspirasi dari berbagai pihak masuk ke dalam draft RUU.

"Presiden ingin betul-betul jangan ada yang merasa tidak didengar," ungkapnya.

Dalam pandangannya, sudah tidak perlu lagi ada pembahasan di draft RUU Omnibus Law. Hanya saja, masih ada pembahasan aspirasi dari buruh perlu didengar dan diperhatikan.

"Saya lihat dan baca lagi buruh itu sangat tidak dirugikan. Sama sekali tidak dirugikan," Luhut menegaskan.

Alasannya, buruh sudah diberikan kompensasi terbaik. Hanya saja, buruh memang dituntut disiplin dan produktif. Ini sangat penting karena menjadi salah satu faktor penyebab masuknya investasi ke Indonesia.

"Jangan kamu dikasih bayar tapi enggak produktif, malas, itu kan enggak bener juga," katanya.

Dia berdalih, dengan adanya RUU Omnibus Cipta Lapangan Kerja akan membuka 3 juta lapangan kerja baru. Sehingga baginya aturan ini harus segera diselesaikan.

"Datang orang investasi kan buat lapangan kerja," pungkasnya.