Sukses

Tuntaskan Konflik di Papua, Wapres Ma'ruf Akan Hentikan Pendekatan Keamanan

Menurut Ma'ruf, pendekatan kesejahteraan lebih cocok diterapkan di Papua.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan, pemerintah akan menyudahi pendekatan keamanan yang diterapkan untuk mendamaikan konflik di Papua. Menurut dia, pendekatan kesejahteraan lebih cocok diterapkan baik fisik maupun non-fisik.

"Pendekatan kesejahteraan itu seperti pendidikan, jalan infrastruktur ya dan lain-lain," kata Wapres Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Ma'ruf menilai, pendekatan keamanan di Papua sifatnya adalah kondisional. Sebab, pendekatan keamanan digunakan hanya untuk mendamaikan konflik situasi yang terganggu.

"Karena ada situasi yang khusus terganggu keamanannya, maka sementara memang harus dilakukan dengan cara pengamanan, tapi sifatnya sementara. Kalau situasinya sudah kondusif maka tentu keamanan ini akan ditarik," jelas Wapres Ma'ruf.

Dia mengklaim, gagasan pendekatan kesejahteraan di Papua itu telah disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia optimistis, pada saatnya nanti pendekatan keamanan di Papua dapat digantikan dengan pendekatan kesejahteraan.

"Saya kira presiden juga begitu, jadi hanya sementara bukan menyeluruh. Jadi penanganan Papua tetap penanganan adalah kesejahteraan. Kalaupun dilakukan terpaksa (pendekatan keamanan) untuk membuat keadaan kondusif saja sifatnya," kata Wapres Ma'ruf memungkasi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Baku Tembak di Papua

Seperti diketahui, kondisi di Papua saat ini masih kerap diwarnai serangan kelompok kriminal bersenjata atau KKB. Tepatnya pada Minggu 26 Januari 2020, kontak senjata terjadi antara Polri dan KKB. Satu anggota KKB pimpinan Lekagak Talenggeng ditangkap dan satu lagi tewas.

"Satu meninggal dunia, satu lainnya diamankan setelah ditangkap masyarakat dan diserahkan ke aparat keamanan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra, di Bareskrim Polri, Senin 27 Januari 2020.