Liputan6.com, Banda Aceh: Aparat Kepolisian Daerah Aceh menangkap seorang tersangka yang diduga pelaku pemukulan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf , Senin lalu. ria berinisial MTR itu memukul Irwandi di luar pagar Gedung DPRD bersama massa lainnya.
Kapolda Nanggroe Aceh Darussalam Irjen Polisi Iskandar Hasan menyatakan, pemukulan oleh tersangka murni kasus kriminal biasa dan tidak ada kaitan dengan apa pun dan siapa pun. "Kasus pemukulan tersebut merupakan kejadian insidentil dan tidak direncanakan," tegasnya.
Ia menjelaskan, insiden pemukulan juga tak ada kaitannya dengan politik, namun hanya persoalan pribadi antara pelaku dan korban. Menurut tersangka, ketika menjabat Gubernur NAD, Irwandi tidak memperhatikan nasib para korban konflik dan tidak pernah memberi bantuan.
Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan ringan.(ALI/SHA)
Kapolda Nanggroe Aceh Darussalam Irjen Polisi Iskandar Hasan menyatakan, pemukulan oleh tersangka murni kasus kriminal biasa dan tidak ada kaitan dengan apa pun dan siapa pun. "Kasus pemukulan tersebut merupakan kejadian insidentil dan tidak direncanakan," tegasnya.
Ia menjelaskan, insiden pemukulan juga tak ada kaitannya dengan politik, namun hanya persoalan pribadi antara pelaku dan korban. Menurut tersangka, ketika menjabat Gubernur NAD, Irwandi tidak memperhatikan nasib para korban konflik dan tidak pernah memberi bantuan.
Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan ringan.(ALI/SHA)