Liputan6.com, Jakarta Hasil autopsi penyebab kematian Lina Jubaedah telah diumumkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptoni Erlangga di kantor Polrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020).
Berdasarkan hasil autopsi, dia mengatakan kematian Lina mantan istri komedian Sule bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh. Selain itu, diketahui pula adanya penyakit kronis seperti hepertensi dan tukat atau luka pada selaput lendir di lambung Lina.
Tak hanya itu, hasil autopsi juga menunjukkan adanya batu empedu pada saluran empedu almarhumah ibu penyanyi muda Rizky Febian tersebut.
Advertisement
Berikut pernyataan lengkap Kombes Pol Saptono Erlangga tentang hasil autopsi Jasad Lina Jubaedah:
Sudah juga dilakukan olah TKP di kediaman korban di komplek Gahayu Raya. Dari pengolahan TKP penyidik mengamankan ada barang bukti salah satunya ada obat-obatan yang memang dikonsumsi oleh korban kemudian ada CCTV, CPU, dan oksigen. Kemudian dilakukan otopsi atau bongkar mayat di Pemakaman Umum yaitu pada tanggal 9 Januari 2020, di Pemakaman Umum kampung Sekelimus, kelurahan Batu Nunggal, kecamatan Bandung Kidul, kota Bandung.
Oleh dokter forensik rumah sakit Sartika Asih dan tim dokter forensik dari rumah sakit Hasan Sadikin. Dari hasil visum atau et repertum didapat keterangan bahwa kondisi jenazah dalam keadaan sudah membusuk. Kedua, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Jadi saya ulangi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Pada pemeriksaan organ dalam ditemukan adanya gambaran penyakit darah tinggi yang kronis, hipertensi, batu pada saluran empedu, serta tukak lambung yang luas. Berdasarkan hasil pemeriksaan histopatologi ditemukan adanya tukak lambung. Kemudian pada ginjal ditemukan gambaran penyakit hipertensi kronis. Kemudian perbendungan pembuluh darah paru tidak ditemukan adanya penyakit hati yang kronis.
Kemudian pembesaran sebagian otot jantung tidak ditemukan tanda serangan jantung lama. Kemudian tidak ditemukan penyumbatan pembuluh darah jantung serta gambaran serangan jantung yang akut belum dapat disingkirkan karena jaringan otot jantung telah mengalami pembusukan.
Kemudia pada pemeriksaan toksikologi yang dilakukan oleh teman-teman dari laboratorium forensik tidak ditemukan adanya zat beracun pada sampel dari korban.
Saksikan video di bawah ini:
Kesimpulan
Sebagai kesimpulan, setelah dilakukan pemeriksaan, otopsi, dan laboratorium forensik dapat dijelaskan bahwa kematian saudari Lina Jubaedah binti Sakim almarhum bukan karena karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh saudari Lina Jubaedah Binti Sakim akan tetapi akibat penyakit yaitu adanya gambaran penyakit Hipertensi yang kronis.
Kemudian adanya tukak atau luka pada selaput lendir lambung. Adanya batu empedu pada saluran empedu. Kemudian adanya pembesaran atau hipertrofi pada organ jantung.
Dari hasil penyelidikan, penyidikan, dan alat bukti yang didapat terhadap laporan polisi Nomor LP 4612020 Polrestabes tanggal 6 Januari 2020 atas nama pelapor Rizky Febian terhadap dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana, tidak terbukti karena peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana.
(Winda Nelfira)
Advertisement