Liputan6.com, Jakarta - Hasil autopsi jenazah mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah sudah diungkap \Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung.
Autopsi terhadap jenazah Lina Jubaedah sudah dilakukan dokter forensik pada 9 Januari 2020 lalu, setelah penyidik menerima laporan atas dugaan kejanggalan kematian Lina oleh anaknya Rizky Febian.
Hasilnya, menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga, tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan pada jenazah Lina, mantan istri Sule.
Advertisement
Baca Juga
Dia juga mengatakan, dari hasil visum didapat keterangan bahwa kondisi jenazah Lina dalam keadaan sudah membusuk.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pada organ dalam ditemukan penyakit dalam, hipertensi," ujar Erlangga, Jumat (31/1/2020).
Berikut fakta-fakta hasil autopsi jenazah mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Ada Tanda Kekerasan
Polisi mengumumkan hasil autopsi jenazah mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah. Hasilnya, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah Lina.
"Dari hasil visum atau et repertum didapat keterangan bahwa kondisi jenazah dalam keadaan sudah membusuk. Kedua, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Jadi saya ulangi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso.
Selain itu, Erlangga menyebut, kematian Lina juga bukan karena diracun.
"Kemudian pada pemeriksaan toksikologi yang dilakukan oleh teman-teman dari laboratorium forensik tidak ditemukan adanya zat beracun pada sampel dari korban," terang dia.
Advertisement
Tidak Ditemukan Racun
Erlangga juga mengatakan, pemeriksaan toksikologi, tidak ditemukan adanya zat beracun dari semple korban. Kesimpulannya, kata Erlangga, kematian Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun.
Dia memaparkan, pada pemeriksaan organ dalam ditemukan adanya gambaran penyakit darah tinggi yang kronis, hipertensi, batu pada saluran empedu, serta tukak lambung yang luas.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan histopatologi ditemukan adanya tukak lambung. Kemudian pada ginjal ditemukan gambaran penyakit hipertensi kronis. Kemudian perbendungan pembuluh darah paru tidak ditemukan adanya penyakit hati yang kronis," kata Erlangga.
Kemudian, lanjut dia, pada pembesaran sebagian otot jantung tidak ditemukan tanda serangan jantung lama.
"Kemudian tidak ditemukan penyumbatan pembuluh darah jantung serta gambaran serangan jantung yang akut belum dapat disingkirkan karena jaringan otot jantung telah mengalami pembusukan," papar dia.
Penyelidikan Dihentikan
Menurut Erlangga, penyelidikan kasus kematian Lina Jubaedah resmi dihentikan. Hal itu lantaran penyebab kematian Lina sudah diungkap melalui hasil autopsi.
"Kesimpulannya, kasus ini dihentikan," kata Erlangga.
Saptono mengungkapkan, penyidik Reskrim Polrestabes Bandung telah mengetahui hasil autopsi terhadap jenazah Lina.
Autopsi dilakukan oleh dokter forensik pada 9 Januari 2020 lalu setelah penyidik menerima laporan atas dugaan kejanggalan kematian Lina oleh Rizky Febian.
Advertisement