Sukses

Masa Kerja Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Selesai, Ini Kata Pemerintah

Tim bentukan Kabareskrim Komjen Idham Azis itu belum juga menemukan titik terang siapa penyerang Novel Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Masa kerja tim teknis untuk mengungkap kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan berakhir. Namun, tim bentukan Kabareskrim Komjen Idham Azis itu belum juga menemukan titik terang siapa penyerang Novel.

Tim teknis tersebut mulai bekerja pada 1 Agustus 2019 dan memiliki masa tugas selama 6 bulan. 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud Md memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak membahas masa kerja teknis kasus Novel Baswedan dalam rapat terbatas Penyampaian Program dan Kegiatan di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Kantor Presiden Jakarta, Jumat 31 Januari 2020.

“Tadi enggak dibahas,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 31 Februari.

Mahfud berpendapat, penyelesaian kasus Novel Baswedan telah diserahkan kepada kepolisian. Oleh karena itu, dia mengaku tak tahu perkembangan kasus tersebut.

“Saya kira polisi ya. Sekarang banyak sekali urusannya, enggak ingat satu-satu,” ucap Mahfud.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menolak berkomentar soal berakhirnya masa kerja tim teknis kasus Novel Baswedan.

"Tanya soal lain saja, jangan itu," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Kasus Novel Baswedan

Novel Baswedan disiram dengan air keras oleh dua orang pria yang tak dikenal pada Selasa (11/4/2017). Saat itu, Novel baru saja pulang salat subuh dari Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam perjalanan pulang, tiba-tiba dua orang bermotor datang dan menyiramkan air keras ke wajah Novel. Tak ada seorang pun yang melihat kejadian itu. Novel juga tak bisa melihat jelas pelakunya.

Setelah kejadian tersebut, Novel langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading Jakarta Utara dirujuk ke Jakarta Eye Center di Menteng, Jakarta Pusat. Kemudian ia menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura pada 12 April 2017.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka