Sukses

Pemprov DKI Mulai Tanam Kembali Pohon di Kawasan Revitalisasi Monas

Saefullah menyebut penebangan pohon di Monas beberapa waktu sulit dihindari, namun ia memastikan bagi pohon yang bisa dipindah pasti tidak akan ditebang.

 

Liputan6.com, Jakarta - Sekda Pemprov DKI Saefullah menyatakan, pihaknya sudah mulai menanam kembali pohon-pohon di kawasan revitalisasi Monas. Penanaman pohon merupakan kewajiban DKI usai menebang 191 pohon di sana.

"Sedang dikerjakan per hari minggu sore sudah ada 300 lebih pohon di kawasan Monas dan sekitarnya, sebagai pohon pengganti jadi nebang pohon. Itu bukan pohon di surga, ini pohon di dunia kalau ditebang harus diganti,” kata Saefullah di Kejati Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Kewajiban itu adalah konpensasi bagi DKI. Pohon yang ditanam adalah dikali tiga kali jumlah pohon yang ditebang, artinya akan ada 573 pohon yang kembali di tanam di Monas.

“Iya kopensasi sudah ada dari aturan,” ucapnya.

“Rumusnya karena pemerintah yang minta itu setiap satu pohon wajib diganti 3 kali lipat , 1 banding 3, kalau masyarakat 1 banding 10," tambahnya.

Saefullah menyebut penebangan pohon di Monas beberapa waktu sulit dihindari, namun ia memastikan bagi pohon yang bisa dipindah pasti tidak akan ditebang.

"Sesuatu uang tidak bisa dihindari, ada yang digali kemudian dipindahkan, ada yg sama sekli tidak bisa dihindari kemudian ditebang," ucapnya.

2 dari 2 halaman

Dihentikan Sementara

Sebelumnya, Pemprov DKI dan DPRD memutuskan menghentikan sementara proyek revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat. SAefullah menyebut lah tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama DPRD DKI Jakarta.

"Sebenarnya kami lebih suka diteruskan. Tetapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara untuk menghormati," kata Saefullah di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengharapkan revitalisasi Monas diberhentikan sementara mulai, Rabu (29/1/2020).

"Mulai besok, menunggu surat dari Kementerian Sekretariat Negara," jelasnya.