Sukses

1.240 Orang akan Ikuti Tes CPNS Banyuwangi pada 6-8 Februari 2020

Sebanyak 1.240 orang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Banyuwangi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 1.240 orang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Banyuwangi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes tersebut akan dilakukan di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKD) Banyuwangi, mulai Kamis-Sabtu (6-8 Februari 2020).

Dikatakan Kepala BKD Banyuwangi, Nafiul Huda, total pelamar CPNS Banyuwangi mencapai  1.890 orang. Namun, yang berhak maju ke seleksi SKD hanya 1.240 orang, karena telah memenuhi syarat (MS) dan dinyatakan lolos seleksi administrasi. Ribuan peserta tersebut akan memperebutkan kuota CPNS Banyuwangi sebanyak 276 orang.

“Dalam SKD tersebut, mereka akan mengikuti seleksi berbasis computer assisted test (CAT). Semua soal dan jawabannya langsung ditulis di komputer, bahkan hasilnya juga bisa langsung dilihat setelah peserta selesai mengerjakan soal. Sehingga sangat transparan,” kata Huda, sapaan akrabnya.

Huda menjelaskan, tes akan dilaksanakan tiga hari mulai 6-8 Februari 2020, dengan empat sesi per hari yang masing-masing sesi diikuti 100 peserta. Khusus hari Sabtu, dibagi dalam lima sesi.

“Ujian akan dimulai pada pukul 08.00, khusus Jumat pukul 07.30. Semua akan dilakukan di Kantor BKD,” kata Huda.  

Untuk pelaksanaan SKD, pemkab menyiapkan 106 unit komputer. Selain itu, jaringan nternet dan listrik telah dipersiapkan untuk kelancaran ujian.

“Kami bersama SKPD terkait telah mengecek jaringan dan segala sesuatunya sejak pekan lalu. Selain menyiapkan genset, kami juga telah berkoordinasi dengan PLN untuk memastikan kelancaran listrik. Tinggal menunggu pengecekan terakhir dari BKN yang akan dilakukan besok, Selasa (4/2),” jelasnya.

Untuk kelancaran ujian, Huda mengimbau agar peserta hadir di lokasi SKD minimal satu jam sebelum ujian digelar. Mereka wajib melakukan pengesahan kartu tanda peserta ujian dan pemberian personal identification number (PIN) registrasi.

“Jadwal ujian peserta bisa dicek di (bkd.banyuwangikab.go.id). Peserta yang datang terlambat, tidak diizinkan mengikuti SKD. Maka secara otomatis dinyatakan tidak lulus,” kata Huda.   

Setiap peserta juga dilarang keras menggunakan joki atau orang pengganti dalam mengerjakan soal ujian.

“Jika kedapatan menggunakan joki, peserta tidak hanya dinyatakan tidak lulus seleksi, tetapi juga akan diproses secara hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Abdullah Azwar Anas mengimbau seluruh calon peserta memanfaatkan waktu tersisa untuk mempersiapkan diri menghadapi SKD dengan sebaik-baiknya. Dia juga kembali menegaskan kepada calon peserta ujian, pihak keluarga, dan masyarakat umum untuk tidak mempercayai siapa pun yang menjanjikan dapat meluluskan seseorang menjadi PNS.

Menurut Anas, sejak awal Pemkab Banyuwangi berkomitmen menyeleksi CPNS secara transparan dan akuntabel. Siapa pun yang menjanjikan bisa meluluskan seseorang menjadi PNS dipastikan penipuan. Sebab, nilai ujian dengan sistem CAT ini bisa diketahui secara real time. Hasil akhirnya pun bisa langsung ketahuan sesaat setelah peserta menyelesaikan soal atau setelah waktu ujian berakhir.

“Jadi, tidak ada yang bisa mengintervensi hasil ujian. Nilai yang didapat adalah murni hasil setiap peserta,” cetusnya.

Anas juga berpesan kepada para pelamar CPNS untuk tidak sekadar meniatkan usahanya menjadi abdi negara sekadar untuk mencari pekerjaan.

“Niatkan juga usaha menjadi PNS ini sebagai sarana untuk memberikan pelayanan kepada rakyat. Sehingga apa yang kita kerjakan ada nilai ibadahnya,” pungkasnya.

 

(*)