Sukses

Demokrat dan PKS Serahkan Usulan Pansus Jiwasraya ke DPR

Anggota Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, partainya beserta PKS memutuskan untuk tetap memperjuangkan hak angket.

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menyerahkan usulan pembentukan Panitia Khusus atau Pansus guna menindaklanjuti kasus Jiwasraya. Usulan tersebut diserahkan kepada Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Anggota Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, partainya beserta PKS memutuskan untuk tetap memperjuangkan hak angket.

"Hari ini kami diterima oleh Pimpinan DPR Pak Azis. Alhamdulillah untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini adalah aspirasi yang tentu juga harus dijalankan oleh Pimpinan DPR," kata Herman di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Menurutnya, Jiwasraya bukanlah kasus kelas teri. Ini merupakan kasus besar yang semestinya bisa diungkapkan secara jernih.

"Kita juga ingin ada keseriusan untuk membongkar berbagai aspek yang ini juga meruntuhkan terhadap kepercayaan publik. Kalau kita tidak serius untuk menuntaskan terhadap Jiwasraya ini, kepercayaan publik juga akan luntur terhadap lembaga-lembaga keuangan," tegas dia.

Herman mengaku, pihaknya lebih memilih pembentukan Pansus Jiwasraya. Mengingat sudah ada tiga Panja masing-masing di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI.

"Ayo kita gabungkan di dalam Pansus. Supaya kita bisa terkordinasi komprehensif dan tuntas. Saya kira ini sebagai latar belakang yang ingin disampaikan," papar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Usut Aliran Dana

Benny Kabur Harman mengatakan bahwa pembentukan Pansus guna mengusut larinya dana yang diduga dikorupsi dalam tubuh perusahaan plat merah itu.

"(Kami) mencium kasus kriminal ini Jiwasraya ini ada nuansa politik di dalamnya. Kita tidak hanya menyoalkan berapa dana yang telah dimanipulasi di dalam kasus Jiwasraya, tetapi kami juga ingin menggali lebih lanjut lebih dalam dana ini sebetulnya dulu dipakai untuk apa saja," ujarnya.

Menurut Benny, hasrat partainya untuk membuka tabir kasus Jiwasraya bukan hanya semata-mata karena demi mengembalikan dana nasabah. Melainkan pula pihaknya menginginkan untuk mencari tahu buat apa dana tersebut digunakan.

Menyangkut ada kaitannya dengan pihak Istana atau tidak, Benny mengaku akan digali lebih dalam pada saat proses penyelidikan.

"Kasus Jiwasraya ini bukan kasus kriminal biasa, bukan kasus korupsi biasa, kalau hanya kasus itu, ini ada korupsi biasa maka sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum kepolisian kejaksaan dan KPK," jelas dia.

Benny menyakini jika kasus ini tidak diungkap, maka akan muncul spekulasi bahwa dana tersebut digunakan untuk Pemilu 2019 lalu.