Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah membahas tentang pemulangan 600 WNI mantan pengikut ISIS dari Timur Tengah ke Indonesia. Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan mendukung langkah tersebut.
“Sebagai sebuah state (negara), maka siapa pun yang masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia itu wajib diterima di Tanah Air ini,” kata Hinca kepada Merdeka, Rabu (5/1/2020).
Meski mendukung, Hinca memberi catatan khusus bagi pemerintah jika ingin memulangkan WNI eks simpatisan ISIS. Pertama, intelijen harus mampu melakukan threat assesment pada setiap WNI yang kembali. Ini guna mengukur tingkat radikal dari setiap WNI eks kombatan ISIS itu.
Advertisement
Kedua, pemerintah harus mengadakan kegiatan kontra-terorisme bagi WNI eks simpatisan ISIS. Salah satu isi kegiatan yakni WNI eks pengikut ISIS membuat video-video pendek berisi alasan mengapa mereka akhirnya memilih pulang.
“Mengapa video? Sederhana alasan saya. Dalam melakukan rekrutmen, kelompok teroris sering memakai sarana media sosial dalam bentuk video propaganda. Ingat, kejahatan terorisme saat ini tidak dimulai langsung dengan weapon system tapi pemerintah harus berpikir juga untuk membuat kontra-terorisme berbasis cyber warfare sebagai langkah preventif,” jelas Hinca.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Demokrat Tidak Menolak
Hinca tak sependapat bila ada yang menolak WNI mantan simpatisan ISIS kembali ke Tanah Air. Apalagi jika ada yang menolak dengan alasan mengikuti kebijakan negara lain seperti Inggris dan Prancis. Menurut Hinca, geopolitik setiap negara berbeda-beda.
“Kita tahu tahun lalu Trump sempat memaksa negara-negara seperti Inggris, Perancis dan Jerman untuk membawa kembali eks kombatan ISIS untuk pulang. Namun ternyata tanggapan tiap negara berbeda, Perancis tidak mau memulangkan mereka sekaligus, mereka lakukan pemulangan berdasarkan kasus per kasus. Kalau Jerman, setahu saya mereka menyatakan bahwa WN yang diduga atau telah bergabung dengan ISIS masih memiliki hak untuk kembali,” jelasnya.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah saat ini masih mengkaji kemungkinan memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah bergabung dengan ISIS di beberapa negara Timur Tengah ke Indonesia. Dia sempat menyampaikan ada sekitar 600 orang yang akan dipulangkan.
"Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam. Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya," katanya seperti dilansir dari situs resmi Kementerian Agama, Senin (3/2/2020).
Menurutnya, pembahasan terkait ini terus dilakukan. Ada sejumlah masukan dari berbagai pihak. Dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) misalnya, menggarisbawahi pentingnya upaya pembinaan jika eks ISIS ini akan dipulangkan.
Walaupun begitu, Fachrul mengungkapkan, proses pembinaan itu bukan hal mudah karena mereka adalah orang-orang yang sudah terpapar oleh idealisme yang sangat radikal.
"Kita akan terus upayakan langkah terbaik, dengan menjalin sinergi semua elemen masyarakat. Tidak hanya pemerintah, tapi juga LSM dan ormas keagamaan," jelasnya.
Kementerian Agama, dia menambahkan, di bawah kepemimpinannya juga akan terus menggerakkan penguatan moderasi beragama. Masyarakat terus diberi pemahaman keagamaan tentang pentingnya nilai-nilai moderasi dan toleransi. Sehingga, mereka tidak terus terjebak dalam pemahaman yang terlampau ekstrem, baik kiri berupa liberalisme-sekular, maupun kanan dalam sikap konservatisme-radikal.
"Semua kita ajak dan bina untuk mendekat pada titik gravitasi kesetimbangan, berupa moderasi beragama. Semoga, hal ini juga bisa dilakukan kepada para Eks ISIS jika mereka akan dipulangkan," tandasnya.
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka
Advertisement