Sukses

Ketua Satgas Omnibus Law: Meski Sudah Masuk DPR, Masih Bisa Disempurnakan

Rosan malah menilai pro-kontra itu sebagai bagian dari sambutan positif masyarakat luas.

Liputan6.com, Jakarta - Parahyangan Business Club dan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unversitas Parahyangan Bandung menggelar talkshow di gedung Astra2000, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (4/3/2020) malam. Acara bincang-bincang ini mengangkat tema yang sedang hangat: Omnibus Law, Aturan Baru?

Hadir dalam acara ini sebagai pembicara Ketua Satgas Omnibus Law yang juga Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang, pengacara Deni Kailimang, Staf Khusus Presiden Dini Shanti Purwono, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Maruarar Sirait, Rektor Universitas Parahyangan Managdar Situmorang, Presiden Komisaris Astra Internasional Budi Setiadharma dan Partner PWC Indonesia Ay Tjhing Phan.

Pada kesempatan itu, Ketua Alumni Fakultas Hukum Unpar Ivan Sadik mengatakan, acara ini dalam rangka mendengarkan masukan seputar omnibus law secara lengkap, baik dari yang pro maupun kontra. Bagi ia sendiri, hal yang paling penting dari sebuah undang-undang itu adalah keberpihakan kepada rakyat dan bisa membuat Indonesia lebih maju.

"Kalau bisa membuat Indonesia lebih maju, maka kita harus bela. Hal yang masih harus dirundingkan, mari rundingkan dengan melihat kebutuhan bangsa dan negara," tegas Ivan.

Sementara Rosan menilai, pro dan kontra dalam omnibus law ini sangat wajar sebab merupakan hal yang baru. Rosan malah menilai pro-kontra itu sebagai bagian dari sambutan positif masyarakat luas. Satgas sendiri akan sangat terbuka dalam menyerap semua aspirasi.

"Kita merasa senang sebab semua kepentingan bisa terlibat, untuk kemudian dilakukan penyempurnaan. Di saat yang sama, sosialisasi juga penting sehingga kita memiliki visi, misi dan pemahaman yang sama. Sehingga nanti akan berjalan dengan baik serta meningkatkan perekonomian yang berkelanjutan dan berkesinambungan," jelas Rosan.

Dia pun meminta semua pihak yang berkepentingan untuk membaca RUU ini secara utuh dan menyeluruh. Sebab, bila dibaca sepotong-sepotong atau bagian demi bagian maka bisa salah pemahaman dan persepsi.

Ia menjelaskan, kerangka dan isi omnibus law disusun dan dibuat berdasarkan masukan dari 31 kementerian yang kemudian dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Sementara itu, Satgas Omnibus Law mewadahi pemerintah dan dunia usia. Di dalam Satgas itu ada 31 perwakilan kementerian, 40 asosiasi bisnis dan para pemangku kepentingan lainnya.

"Walaupun RUU ini sudah masuk DPR, namun penyempurnaan-penyempurnan bisa dilakukan. Makanya forum-forum seperti yang dibikin Unpar ini penting sebab bisa memberikan masukan," ungkap Rosan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

UU Harus Adil

Pada kesempatan yang sama, Wakil Dewan Pertimbangan Kadin yang juga Alumni Unpar, Maruarar Sirait merasa yakin bahwa Rosan merupakan sosok yang demokratis dan akan bicara dengan semua pimpinan buruh dan pemangku kepentingan lainnya. Ia juga yakin Rosan akan siap menerima masukan dan mendengarkan aspirasi, bahkan siap dimarahi juga.

"Dan kalau cara kerja seperti Rosan ini, saya yakin UU ini akan jadi," ungkap Ara, demikian Maruarar disapa.

Dia menekankan bahwa UU itu harus menciptakan keadilan bagi semua lapisan rakyat, baik rakyat kecil, kelas menengah atau pengusaha besar. Apalagi Indonesia bukan negara kapitalis, melainkan negara Pancasila yang di dalamnya ada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"UU Harus adil. Rakyat kecil harus diurus dan diperhatikan, pengusaha menengah dan besar juga. Sebab kalau perusahaan besar tumbang, dampaknya bagi rakyat juga," ungkap Maruarar.

Acara yang dihadiri alumni Unpar dari berbagai fakultas dan angkatan ini semakin meriah dengan kehadiran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai pembawa acara. Lebih-lebih, dalam memoderasi acara, Hotman langsung to the point pada pernyataan-pernyatan substantif dengan dibumbui guyonan sehingga acara terasa hidup dan meriah.