Sukses

Wakil Ketua DPR soal Pemulangan Eks ISIS: WNI Punya Hak Kembali Tanah Air

Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin menyebut perlu banyak pertimbangan sebelum memulangkan WNI eks anggota ISIS dari Suriah.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin menyebut perlu banyak pertimbangan sebelum memulangkan WNI eks anggota ISIS dari Suriah.

"Prinsipnya pemulangan ISIS itu tinjauan dan pertimbangannya ada beberapa hal, minimal ada tiga pertimbangan apakah kita terima, kemudian melalui filter atau dalam hal sosialisasi UU, yang bertanggung jawab leading sektornya adalah BNPT," kata Aziz di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (6/2/2020).

Aziz mengingatkan bahwa warga negara memiliki hak untuk kembali ke tanah air dan berhak dilindungi negara. "Atau kita tolak? tapi dalam PP 7/2012 itu kewajiban negara untuk tetap anggap warga negara itu punya hak untuk kembali. Nah untuk kembali itu tentu melalui tahapan, tahapannya adalah jangan sampai ideologi pancasila dan UUD 45 luntur," jelasnya.

Politisi Golkar itu mengakui pasti ada risiko apabila benar ada rencana memulangkan WNI eks ISIS.

"Secara risiko pasti ada risiko, tinggal risiko bagaimana meminimalkan risiko," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Dipilah

Ia menyarankan agar pemerintah memilah terlebih dahulu WNI yang akan dipulangkan, apakah hanya ikut-ikut karena orangtua atau memang kriminal atau terorisnya.

"Makanya itu harus dipilah, yang memilah itu pemerintah silakan BNPT, kemenlu bekerja sama mendata yang pelaku utama siapa, rentetan pelakunya siapa, kemudian menjadi peserta pelakunya siapa dan korban dari pelaku siapa," tandasnya.