Sukses

Nasib 108 Pengunjung Tempat Hiburan Malam yang Terjaring Razia Narkoba

108 pengunjung tempat hiburan malam di Jakarta yang terjaring razia BNN dinyatakan positif narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 108 pengunjung tempat hiburan malam digelandang ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Mereka terjaring razia narkoba yang dilakukan BNN pada Kamis (6/2/2020) dini hari.

Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Tagam Sinaga mengatakan, tim asesmen terpadu (TAT) yang terdiri dari tim dokter dan tim hukum tengah melakukan asesmen dan analisis medis, psikososial, serta menggali keterangan mereka.

"TAT untuk mengetahui sejauh mana penggunaan narkoba, sudah berapa lama, dari segi kesehatannya. Nanti di TAT dari segi hukum akan menggali keterangan masuk jaringan narkoba atau enggak," kata Tagam saat dikonfirmasi, Kamis.

Tagam menerangkan, jikalau pengunjung dikategorikan sebagai pengguna maka akan direkomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi tergantung durasi pemakaiannya.

"Kalau sudah lama jadi pemakai biasanya diusulkan rehabilitasi rawat inap, tapi kalau baru pemula biasanya rehabilitasi rawat jalan," ujar dia.

Sementara itu, pihaknya juga mendalami kemungkinan pengunjung tempat hiburan malam terlibat dalam jaringan gelap peredaran narkoba. "Kalau dinyatakan bagian dari jaringan narkoba maka akan diproses pidana," ujar dia.

Saat ini, proses TAT terhadap para pengunjung tempat hiburan malam yang terjaring razia narkoba masih berjalan. Tagam mengaku belum mendapatkan informasi secara detail terkait perkembangannya.

"Sekarang semuanya masih di BNNP. Di TAT diperiksa satu persatu, digali keterangannya," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Razia di 2 Tempat Hiburan Malam

Sebelumnya Petugas BNN memeriksa urine sejumlah pengunjung di tempat hiburan malam Venue bilangan Jakarta Selatan. Sebanyak 105 pengunjung diperiksa urinenya.

Pun demikian dengan tempat hiburan malam Golden Crown di Taman Sari, Jakarta Barat. Petugas juga memeriksa 184 urine dari pengunjung. Hasilnya, ditemukan 108 pengunjung positif narkoba baik itu sabu maupun ekstasi.

“Venue yang positif 1 orang. Sedangkan, di Golden Crown 107 orang. Mereka sekarang dibawa ke BNNP DKI Jakarta,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam keteranganya, Kamis (6/2/2020).

Arman Depari mengatakan, razia akan gencar dilakukan di seluruh tempat hiburan yang ada di Indonesia. BNN juga akan melibatkan unsur-unsur terkait. Tujuannya agar menekan angka peredaraan narkoba serta pengguna narkoba di tempat tersebut.

“Paling tidak dengan kehadiran petugas mampu atau dapat mengurangi niat bagi mereka yang ingin menggunakan narkoba. Mudah-mudahan dengan kegiatan yang kita lakukan seperti ini akan menyadarkan dan juga akan memberikan pengetahuan buat mereka untuk tidak menggunakan narkoba,” tutup dia.