Sukses

Revitalisasi Monas Dilanjutkan, Anies Targetkan Selesai Februari 2020

Anies menyebut, komisi dewan pengarah mengapresiasi desain revitalisasi Monas setelah mengetahui banyaknya lahan terbuka hijau.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) sisi selatan rampung sesuai target pada Februari 2020. Pernyataan ini ia sampaikan setelah revitalisasi yang sempat ditunda sementara itu dilanjutkan lagi.

"Pak ketua komisi pengarah menginginkan itu (selesai) sesuai target," kata Anies di Balai Agung, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Meski ramai masyarakat menyoroti polemik revitalisasi Monas, Anies menyatakan Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah kawasan Medan Merdeka mengapresiasi desain yang dikerjakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Anies mengatakan, apresiasi yang diberikan Pratikno karena dalam proyek revitalisasi Monas, ruang terbuka hijau diperbanyak. Lahan parkir IRTI dan titik kuliner Lenggang Jakarta nantinya akan dijadikan sebagai ruang terbuka hijau.

Dalam pertemuan di Kantor Kemensetneg, pembahasan lebih banyak soal revitalisasi kawasan Monas ketimbang perhelatan balap mobil listrik Formula E. Namun, Anies enggan merinci apa saja hal-hal yang dibahas dalam pertemuan tertutup itu.

"Para komisi pengarah mengapresiasi karena akan terjadi penambahan ruang terbuka hijau di kawasan Monas dan sebagian juga baru menyadari tempat parkir IRTI, Lenggang Jakarta itu, akan menjadi tempat yang hijau," kata Anies.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Polemik Penebangan Pohon

Revitalisasi Monas dihentikan sementara karena Mensesneg Pratikno sebagai Ketua Komisi Pengarah mengaku belum mendapat surat perizinan dari Pemprov DKI untuk pengerjaan proyek di kawasan Medan Merdeka.

Penebangan 190 pepohonan di area sisi selatan kawasan Monas juga menjadi kritik tajam kepada Pemprov DKI.

Setelah menuai kritik, Sekda Pemprov DKI Saefullah menyatakan, pihaknya sudah mulai menanam kembali pohon-pohon di kawasan revitalisasi Monas. Penanaman pohon merupakan kewajiban DKI usai menebang 191 pohon di sana.

"Sedang dikerjakan per hari minggu sore sudah ada 300 lebih pohon di kawasan Monas dan sekitarnya, sebagai pohon pengganti jadi tebang pohon. Itu bukan pohon di surga, ini pohon di dunia kalau ditebang harus diganti," kata Saefullah di Kejati Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Kewajiban itu adalah kompensasi bagi DKI. Pohon yang ditanam adalah dikali tiga kali jumlah pohon yang ditebang, artinya akan ada 573 pohon yang kembali ditanam di Monas.

"Iya kompensasi sudah ada dari aturan. Rumusnya karena pemerintah yang minta itu setiap satu pohon wajib diganti 3 kali lipat, 1 banding 3, kalau masyarakat 1 banding 10," katanya.

Saefullah menyebut penebangan pohon di Monas beberapa waktu sulit dihindari. Namun, ia memastikan bagi pohon yang bisa dipindah pasti tidak akan ditebang.

"Sesuatu uang tidak bisa dihindari, ada yang digali kemudian dipindahkan, ada yg sama sekali tidak bisa dihindari kemudian ditebang," ucapnya.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com